Lolos Seleksi, 34 Peserta Berebut Jabatan Kepala Dinas Lingkup Pemkab Maros

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Sebanyak 34 peserta dinyatakan lolos dalam pelaksanaan ujian tahap satu seleksi terbuka (selter) calon pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin menjelaskan indikator penilaian pada tahap penyusunan makalah ini adalah untuk menilai kemampuan peserta dalam membuat inovasi yang bisa mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati terkait dengan jabatan yang dipilih.

Bacaan Lainnya

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni mengatakan, setelah ujian penyusunan makalah akan dilanjutkan ke tahap uji kompetensi (ukom) melalui assessment center yang dilaksanakan di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dari 34 peserta ini 15 orang di antaranya sudah pernah melaksanakan ukom, karena hasil ukom ini berlaku 3 tahun, jadi yang akan mengikuti ukom itu sisa 19 peserta” jelasnya.

Setelah ukom ini, selanjutnya akan dilakukan wawancara dengan panitia seleksi (pansel).

“Pengumuman hasil ukom tanggal 21 Juni, pengumuman hasil penyusunan makalah dan wawancara tanggal 26 juni 2023.

Setelah hasil wawancara pansel, keluar pengumuman tiga besar perjabatan dan ketiga ini diajukan ke KASN untuk dimintakan rekomendasi. Hasil Rekomendasi ini selanjutnya akan diserahkan ke Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang akan memilih.

“Selter ini telah menjalankan prosedur yang berlaku sesuai dengan sistem merit yaitu menghasilkan calon pemimpin yang sesuai dengan sistem merit pemimpin yang profesional dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya,” pungkas Wahyuni.

Sebagai informasi, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang diseleksi ini akan menduduki posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2APPKB). (***)

Pos terkait