Kumbanews.com – LPKA Maros mengikuti pertemuan forum kemitraan lintas stakeholder tingkat daerah, Jum’at (02/09/2022).
Pertemuan ini diikuti oleh stakeholder yang berada di Sulawesi Selatan dan juga LPKA Maros turut menghadiri kegiatan ini.
Dalam pertemuan ini, dibahas hak-hak anak berdasarkan UU 11 tahun 2012 tentang SPPA, UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Bahwa anak yang berhadapan hukum harus dibina dan diperhatikan tumbuh kembangnya. Oleh sebab itu seluruh stakeholder semestinya saling bekerjasama karena anak yang berada di LPKA adalah anak-anak kita semua sebagai generasi penerus bangsa di masa depan.
Dalam kegiatan ini, turut dihadirkan andikpas LPKA Maros menceritakan bagaimana awal mula masuk kedalam LPKA Maros serta mendapatkan pembinaan di LPKA Maros. Andikpas sangat bersyukur karena masih mendapatkan haknya selama menjalani masa pidana. (Rilis)