Kumbanews.com – Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Sulsel, Burhan Salewangang, SH mengaku sudah menurunkan timnya ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait pengerjaan proyek di Desa Sijelling, Kecamatan Tellu Siatengi, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Proyek Tahun Anggaran 2020 tersebut diduga bermasalah dan asal jadi. Pasalnya pelaksanaan pekerjaan kurang berkualitas dan nampak retak-retak bahkan pondasinya juga tak ada galiannya, sehingga dapat menyebabkan kerugian keuangan Negara Dana Desa.
Berdasarkan pantauan dilapangan proyek perintisan jalan tani, pembangunan talud perkerasan jalan tak dicantumkan pagu anggaran, hanya volume kerja saja yang dicantumkan dalam plan proyek tersebut.
Sehingga hasil pekerjaan proyek tersebut sangat terasa masih jauh dari harapan masyarakat atau standar kualitas bobot volume yang telah dibayarkan oleh Negara.
Sementara itu Burhan Salewangang mengaku, akan segera mengumpulkan data dan bila terbukti ada kecurangan dalam pekerjaan proyek perintisan jalan tani, pihaknya tidak segan-segan akan membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami segera lakukan pulbaket dan puldata untuk dilakukan pelaporan secara resmi ke penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan,” ungkapnya.
Selain itu LSM Perak juga akan mengawal jika memang ada temuan dugaan korupsi pada proyek yang dikerjakan Kades Sijelling.
“Jika benar ada pengurangan Volume dan Mark up kami temukan tentunya kasus ini akan kami kawal sampai Kades tersebut ada kepastian hukumnya. Jadi jangan macam-macam dengan uang rakyat,” tegasnya.
Sekadar diketahui pengerjaan proyek di Desa Sijelling, Kecamatan Tellu Siatengi, Kabupaten Bone, merupakan salah satu diantara sekian banyak wilayah yang menjadi sorotan publik atas dugaan terjadinya perbuatan korupsi yang merajalela di Negeri ini, dimana harus segera ditindak lanjuti guna mencegah kerugian Negara.