Kumbanews.com – Wakil Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM Perak Sulsel, Andi Sofyan, SH mendesak Aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian segera mengusut tuntas dan menindak lanjuti SPBU Bontomarannu yang diduga menjual BBM jenis solar bersubsidi.
“Ini jelas pelanggaran, kepolisian harus segera usut tuntas. Pihak Pertamina juga harus memberikan sanksi tegas bagi pemilik SPBU nakal atau melakukan pembiaran,” tegasnya. Kamis, (24/12/2021).
Lebih lanjut Sofyan mengatakan LSM Perak akan segera menurunkan timnya ke lapangan.
“Kami pastikan anggota kami turun dan jika memang kejadian seperti itu ada berarti jelas pelanggarannya dan pembiaran pemilik SPBU menjual BBM bersubsidi atau bahkan kami menduga pemilik SPBU Bonto Marannu melakukan kerjasama kecurangan,” Tandasnya.
Sebelumnya Seorang pria yang mengaku bernama Khaerul tertangkap basah melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Bonto Marannu. Pada Selasa,( 21/12/2021).
Pria tersebut membawa tiga jerigen yang berukuran 30 liter. Dan jika di kalkulasi jumlah 90 liter BBM bersubsidi yang akan diangkut.