Kumbanews.com – Ekonom senior Faisal Basri kritik keras Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Faisal menyebut Luhut lebih berbahaya daripada virus corona.
Faisal sendiri tidak bicara banyak soal apa yang dia maksud Luhut lebih berbahaya dari virus corona dalam cuitannya.
“Luhut Panjaitan lebih berbahaya dari coronavirus COVID-19,” cuit Faisal dalam akun Twitter @FaisalBasri, dilihat detikcom, Jumat (3/4/2020).
Merespons pernyataan ini, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara. Juru bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi menegaskan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kini fokus menjalan tugasnya.
Jodi juga menyayangkan pernyataan-pernyataan yang bernada provokatif lewat media sosial.
“Pak Luhut fokus aja bekerja seperti biasa. Komentar-komentar yang provokatif seperti itu sangat disayangkan ya,” tutur Jodi, Sabtu (4/4/2020)
Dia berharap siapapun yang memberikan pandangan seharusnya lebih bijak dan beretika. Terakhir Jodi juga mengingatkan setiap orang ada batas kesabarannya.
“Semoga ke depan para tokoh kita bisa lebih bijak, dewasa dan beretika dalam menyampaikan perbedaan pandangannya. Saya rasa itu akan bagus untuk demokrasi kita. Semua manusia ada batas kesabarannya,” tegas Jodi.
Selain Faisal Basri, mantan Sekretaris Kementerian BUMN juga sempat menyerang Luhut. Dalam akun YouTube-nya, Said menyoroti persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) dan menghubungkannya dengan penanganan COVID-19.
Said menilai pemerintah saat ini lebih mementingkan peninggalan monumental (legacy) berupa ibu kota baru di atas permasalahan lainnya. Dia juga sempat menyebut Luhut menekan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak ‘mengganggu’ dana untuk pembangunan IKN baru, dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara
Menanggapi kritik Said, pihak Kemenko Kemaritiman dan Investasi menuntut Said Didu minta maaf. Bila tidak, pihak Luhut akan memidanakan Said Didu.
“Bila dalam 2×24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, lewat keterangan pers tertulis kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).(*)