Luncurkan Dua Program di Bulan Ramadhan, ini Kata Kapolres Enrekang

Kumbanews.com – Ramadhan tahun ini sungguh jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena serangan wabah corona virus disease (Covid-19). Namun, ada yang istimewa bagi Polres Enrekang.

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya, kembali meluncurkan inovasi baru yaitu program syiar ramadhan dan program anti pekat (penyakit masyarakat).

Bacaan Lainnya

Kapolres Enrekang menjelaskan program syiar ramadhan ini dibentuk dengan tujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19. Program ini dilaksanakan dengan pendekatan Kepolisian preemtif & preventif.

“Program syiar ramadhan ini juga sejalan dengan surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : SE. 03 TAHUN 2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021,” kata Andi Sinjaya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4/2021).

Program yang kedua yakni Program anti pekat (penyakit masyarakat) diantaranya menyasar seperti balapan liar (Bali), knalpot racing, tawuran, petasan, dan minuman keras (miras). Dimana pendekatan kepolisian yg digunakan selain preventif namun juga represif secara selektif prioritas.

“Berdasarkan analisis lapangan, penyakit masyarakat ini muncul di saat bulan ramadhan yang tentunya sangat mengganggu ketentraman masyarakat,” ungkap Polisi yang kini bergelar doktor, alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

“Kedua Program ini baik Syiar Ramadhan maupun Anti Pekat (penyakit masyarakat) bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan,” sambungnya.

Selain itu, Kapolres Enrekang jugq mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran.

“Larangan mudik ini telah disampaikan oleh pemerintah dan berlaku sejak tanggal 06 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus terpapar Covid-19, yang mana kita ketahui bersama bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung,” ujarnya.

Ia pun berharap semoga program tersebut mampu memberikan arahan kepada masyarakat, tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. (*)

Pos terkait