Lurah Baru Janji akan Sidak Ruko Jalan Usman Ja’far yang Diduga Gudang Penyimpanan Sepeda Motor Listrik

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Aktivitas gudang dalam kota hingga saat ini masih bebas dan terus bertambah.
Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Disperindag seolah lemah dalam menertibkan gudang dalam kota. Padahal sudah jelas diatur dalam Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Lokasi Pusat Pergudangan dan Pengelolaan Terminal Cargo.

Lalu kemudian direvisi kembali melalui Perda Nomor 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan yang mewajibkan semua aktivitas gudang dipusatkan di Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Bacaan Lainnya

Tak hanya Perda Nomor 53 Tahun 2015 saja, larangan kegiatan gudang dalam kota juga diatur di Peraturan Walikota Makassar nomor 16 tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota.

Terbaru salah satu gudang yang berada di Jalan Usman Jaf’ar, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, yang diduga tempat penyimpanan sepeda motor listrik.

Ruko yang berlantai tiga milik PT. Anugrah Multi Gemilang, dimana sebelumnya adalah Rumah makan seafood Paotere. Akan tetapi karena kurang laris akhrinya mereka gulung tikar alias bangkrut dan menjual rukonya.

Hal itu dikatakan salah satu sumber kepada kumbanews.

” Sebelumnya ruko berlantai tiga itu rumah makan seafod tapi, karena kurang pembelinya akhirnya gulung tikar dan dibeli oleh PT. Anugrah Multi Gemilang untuk dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor listrik, ” ucap sumber, Minggu (18/06/2023).

“Pemilik usaha ini juga mempunyai toko di sekitaran CPI, disana pusat penjualan sepeda motor listrik,”ucap sumber.

Sementara itu Dewi selaku Menager PT. Multi Gemilang saat dikonfirmasi membantah memiliki gudang di Jalan Usman Jaf’ar. Dirinya berdalih itu hanya tempat bongkar barang dan bukan gudang. Karena nantinya kata dia tempat itu nanti akan dijadikan l showroom penjualan sepeda motor listrik.

” Itu bukan gudang, hanya tempat bongkar barang sementara. Sebenarnya di Gowa tapi, karena tidak mau kontainer ke Gowa sehingga kami titip disitu dulu. Tapi, soal ini nanti saya sampaikan ke bos, karena saya cuma melaksanakan tugas. Nanti saya sampaikan bos dan saya informasikan kekita,”ujar Dewi Maneger PT.Multi Gemilang.

Terpisah Fajar Harianto Lurah Baru, berjanji akan segera menindak lanjuti, “akan segera kami datangi dan kalau terbukti itu adalah gudang akan kami rekomendasikan untuk ditutup atau hentikan kegiatannya,” tegasnya melalui sambungan telepon whatsapp, Minggu (18/06/2023).

 

 

Pos terkait