Mabuk Bersama, Oknum Polisi Tembak Kepala Rekannya Hingga Tewas

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Oknum polisi bernama Brigadir RK menembak YM (32), yang diduga rekannnya saat minum minuman keras (miras). Penembakan berawal dari aksi cekcok keduanya sehingga Brigadir RK menyarangkan peluru ke bagian tubuh RM rekannya sendiri.

Luka tembak korban penembakan oleh Brigadir RK kepada korban yang tidak lain adalah temannya sendiri di bagian telinga tembus ke depan. Diketahui setelah pemeriksaan, keduanya dalam keadaan terpengaruh alkohol.

Bacaan Lainnya

Kejadian terjadi saat Brigadir RK bersama rekannya ngemiras di sebuah kafe, sampai-sampai keduanya mabuk bersama. Berlanjut, seketika terjadi pertengkaran antara Brigadir RK dan temannya itu.

Tak disangka, Brigadir RK langsung menembakkan peluru dari pistol berjenis revolver miliknya ke arah rekannya yang membuat YM pun tewas seketika.

Inilah Kronologi singkat tersebut diungkapkan oleh Kapolda Papua Irjen Rudolf Roja.

Kronologi dan Faktor Penyebab

Seperti Tribunjogja.com mengutip dari kompas.com, Kapolda Papua Irjen Rudolf Roja mengatakan, Brigadir RK menembak seorang warga bernama YM (32) karena terpengaruh minuman keras.

YM diduga merupakan teman mabuk RK di salah satu cafe yang berada di Kampung Wogekel, Distrik Ilyawab, Marauke. “Memang benar ada insiden penembakan yang disebabkan anggota terpengaruh minuman keras hingga menewaskan YM yang diawali pertengkaran antar keduanya yang sama-sama dalam keadaan mabuk. Saya akan memproses pidana Brigadir RK,“ ujar Roja, kepada Antaranews, Selasa (4/6/2019).

Data yang dihimpun mengungkapkan, insiden yang terjadi Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIT berawal saat keduanya yang dalam keadaan mabuk akibat menegak miras di kafe.

Senjata Jenis Pistol Revolver

Oknum Polisi Brigpol RK menembak dengan menggunakan pistol jenis revolver yang merupakan inventaris pos polisi Ilwayab, Polsek Kimaam. Korban mengalami luka tembak di bagian belakang telinga tembus ke depan dan jenazah saat ini masih disemayamkan di pos Pol Wanam.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir RK, anggota Polsek Kimaam, Kabupaten Merauke, dilaporkan menembak YM (32), yang diduga rekannnya saat minum minuman keras (miras).

Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Roja kepada Antara di Jayapura, Selasa (4/6/2019) mengaku adanya insiden tersebut. Tim dijadwalkan pada Rabu (5/6/2019) ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

“Memang benar ada insiden penembakan yang disebabkan anggota terpengaruh minuman keras hingga menewaskan YM yang diawali pertengkaran antar keduanya yang sama-sama dalam keadaan mabuk. Saya akan memproses pidana Brigadir RK,“ tegas Roja.

Luka Tembak pada Tubuh Korban

Berdasarkan Data yang dihimpun, insiden yang terjadi Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIT berawal saat keduanya dalam keadaan mabuk akibat menegak miras di cafe yang ada di Kampung Wogekel, Distrik Ilyawab.

Brigpol RK menembak dengan menggunakan pistol jenis revolver yang merupakan inventaris pos polisi Ilwayab, Polsek Kimaam. Korban mengalami luka tembak di bagian belakang telinga tembus ke depan. [*]

Pos terkait