MAKI Bilang Harun Masiku Sudah Meninggal Dunia, Ini Kata KPK

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil 1 Sumsel, Harun Masiku dikabarkan meninggal dunia.

Kabar itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang mengaku mendapat data dari pensiunan intelijen.

Bacaan Lainnya

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa KPK hingga saat ini belum mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia.

“Sejauh ini belum dapat informasi yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Ali, Minggu (10/1).

Namun demikian, Ali tidak merespon saat dikorek tentang perkembangan upaya KPK menangkap Harun untuk segera diadili di Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi (Tipikor) seperti tiga tersangka lainnya. Yakni Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU, dan dua kader PDI-P, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri yang telah divonis bersalah.

KPK pernah mendapat informasi keberadaan Harun Masiku, di daerah Jakarta Selatan pada awal Desember 2020.

Namun, saat dicek informasi tersebut, KPK tidak menemukan keberadaan Harun Masiku.(RM)

 

 

Pos terkait