Malangnya Muh.Basir, Pria Cacat Dijebloskan ke Penjara Tanpa Jelas Kesalahannya

Kumbanews.com- Sejumlah warga dusun Basokeng, desa Dwittiro, kecamatan Bontotiro, kabupaten Bulukumba merasa prihatin terhadap proses hukum yang sementara di jalani Muh. Basri pria penyandang cacat fisik dan tuli, Senin (15/01/2024).

Muh.Arwi Akib salah satu warga dusun Basokeng ,mengaku apa yang di tuduhkan kepada Muh. Basri sebagai penambang pasir tidaklah benar dan mengenai dampak abrasi akibat ulah Muh. Basri yang menambang pasir itu juga tidak benar.

Bacaan Lainnya

Menurut Muh. Arwi Akib selama dirinya tinggal ditempat tersebut tidak pernah ada abrasi yang mengakibatkan rusaknya lingkungan atau banjir, dan kalaupun terjadi abrasi maka dirinyalah yang pertama kali akan melapor oleh sebab rumah tempat kediamannya berhadapan langsung dengan laut.

” Tidak ada abrasi, bohong itu, kalau terjadi abrasi sayalah orang yang pertama akan melapor dan kalau ada orang yang menuntut maka sayalah orang yang pertama kali akan menuntut, tidak ada pengikisan disini, kita lihat langsung faktanya disini tidak ada abrasi, pasir itu dibawa ombak naik akhirnya menumpuk, tidak perlu di bicarakan kita lihat saja sendiri disini ” Terang Muh. Arwi Akib

Selain Muh. Arwi Akib, Warga atas nama Nongkoi juga mengaku rata-rata aktifitas mata pencarian warga setempat adalah mengambil pasir dari bibir pantai untuk di jual dibuat menjadi batako.

” Iya rata-rata warga mengambil pasir di bibir pantai karena itu mata pencarian warga ” ungkapnya

Sebelumnya Muh. Basri warga dusun Basokeng, desa Dwittiro, kecamatan Bontotiro, kabupaten Bulukumba harus pasrah menerima proses hukum yang tak berkeadilan, Jumat (12/01/2024).

Muh. Basri yang mengalami cacat fisik dan tuli berproses hukum lantaran di tuding sebagai penambang ilegal oleh penegak hukum di kabupaten bulukumba, dengan kerugian negara Nol Rupiah.

Muh.Basri di laporkan oleh salah seorang guru PNS terkait pelanggaran hukum undang-undang pertambangan batu bara dan mineral dengan menggunakan sekop pasir dan gerobak.

Kepada media Indo Itte istri Muh. Basri mengungkapkan suaminya di proses hukum lantaran di tuduh menambang pasir padahal pasir tersebut diambil dari kebunnya yang di bawa air laut saat ombak naik.

” Di kebunku sendiri kalo ambil pasir pake sekop kalau air sudah surut karena menumpuk pasir dibwah sama air laut pasang ” ungkapnya

Indo Itte menjelaskan tempat yang di klaim tanah negara sebagaimana yang dituduhkan suaminya adalah kebun miliknya yang dia sudah beli dimana kebun tersebut berhadapan dengan laut sehingga jika ombak datang makan pasir yang di bawa ombak tersebut akan menumpuk di kebunnya.

” Iye berhadapan dengan laut, sampingnya ada sungai besar,
kebun itu yang kubeli cuman ada rumah-rumah kecil untuk simpan gerobak, jadi rumahku beda tempat sama kebun ku yang tempat pasir itu ” terangnya

Dirinyapun menyayangkan kenapa suaminya di proses hukum dan di tuduh sebagai penambang padahal itu bukan tambang dan yang menaikkan pasir keatas gerobak itu adalah Firdaus pekerjanya.

” Tidak ada aktifitas pak angkat pasir ke gerobak saat itu kenapa tiba-tiba suami saya di proses hukum, saya minta keadilan hukum kepada Bapak kapolda sulsel dan bapak kejati sulsel terkait kasus ini, saya dan suami saya di zolimi pak, saya tidak tau apa-apa pak kenapa saya dikasi begini pak ” keluh dan pinta Indo Itte.

Sebelum suaminya kata Indo Itte di serahkan oleh penyidik polres bulukumba ke pihak Kejaksaan pada hari senin tanggal 8 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 Wita, pihak polres Bulukumba menelefon suaminya.

” Suami saya di telfon oleh penyidik pada hari Jumat tanggal (5/1/2024) sekitar jam 13.00 Wita, penyidik menyampaikan bahwa hari Senin nanti datang maki di polres ” ungkapnya

Hari berganti tepatnya hari senin tanggal 8 Januari 2024 dirinyapun ke polres Bulukumba jam 11 dan langsung bertemu dengan penyidik.

Saat ketemu dengan penyidik dirinya diminta untuk menaikkan gerobak ke atas mobil, kemudian penyidik mengantar dirinya ke kejaksaan pukul 13.00, tanpa disadarinya pihak kejaksaan tiba-tiba mengantar suaminya ke rutan tanpa memberi kejelasan.

Pos terkait