Kumbanews.com – Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas angkat bicara mengenai kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Busyro menyarankan, agar Presiden Jokowi memberhentikan Menag, Lukman Hakim Saifuddin dari jabatannya.
Menurut Busyro, temuan uang di dalam ruang kerja Menag hingga berujung pada penyegelan ruang kerja oleh KPK telah meruntuhkan wibawa Lukman. Sehingga sudah sewajarnya jika Lukman diberhentikan dan diganti oleh orang lain.
“Wibawa Menteri (Lukman) sebagai pejabat tinggi di Kementerian itu kan sudah rontok dengan ruangnya disegel itu. Sudah, itu faktor kepemimpinan cacat. Kalau cacat ya jangan dipertahankan,” ujar Busyro di Fakultas Hukum UII, Rabu 20 Maret 2019.
Pakar hukum UII ini menuturkan, jika memberhentikan Lukman, Jokowi jangan menunjuk langsung sosok Menag berikutnya. Jokowi disarankan agar membentuk tim independen atau panitia seleksi untuk mengisi jabatan Menag.
“Langkah kongkritnya yang bisa diambil oleh yang paling bertanggungjawab yaitu Presiden, berhentikan segera Pak Lukman Hakim, pilih Plt tapi jangan ditunjuk oleh Presiden. Lalu caranya bagaimana? Presiden membentuk tim independen. Tim assessment independen yang profesional, yang independen, yang imparsial, tidak primordial parpol maupun ormas. Nah, pansel ini kemudian hasilnya disampaikan kepada Presiden,” papar Busyro.
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah ini mengemukakan agar Jokowi tak mengambil sosok pengganti Lukman dari partai yang sama. Busyro khawatir nantinya akan berpotensi mengulang kesalahan yang sama dengan Menag sebelumnya.
“Kali ini harus ada terobosan karena Depag sudah berkali-kali lo (tersandung perkara korupsi). Iya, jangan ngambil dari organisasi Rommy (PPP), jangan. Itu akan potensi mengulang, sama saja,” tutup Busyro.(*)