Mantap, KUR 2022 Tanpa Agunan Bisa Mencapai 100 juta

  • Whatsapp

Kumbanews.com –  Kebijakan Menteri Keuangan RI melalui peraturan menteri keuangan ( permenkeu ) terbaru memgenai penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) yang menyatakan bahwa tahun 2022 ini KUR tanpa agunan dapat diajukan oleh calon nasabah maksimal Rp.100.000.000 ( seratus juta rupiah).

Hal ini diungkapkan oleh bagian kredit Bank Nasional Indonesia ( BNI ) kantor cabang pembantu di kabupaten Pasangkayu Zul Fajrin saat diwawancarai di ruang kerjanya, selasa ( 22-02-2022 ) Dimana beliau mengungkapkan terjadi kenaikan signifikan batas maksimal KUR dari Rp. 50 juta pada tahun 2021 menjadi Rp. 100 juta pada tahun 2022 ini.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kriteria dan syarat kelengkapan berkas pengajuan KUR tetap sama dengan pengajuan kredit pada umumnya. Nasabah di wajibkan untuk melengkapi berkas pengajuan dengan melampirkan KTP suami istri, NPWP, surat nikah bagi yang telah menikah, pas photo 3×4, rekening koran 6 bulan terakhir dan beberapa kelengkapan lainnya.

Zul Fajrin mengungkapkan pula bahwa BNI senantiasa terbuka kepada masyarakat untuk mengajukan kredit dan memastikan bahwa pengajuan kredit akan cepat diproses tanpa adanya kriteria khusus. Namun BNI tentu akan tetap meninjau calon nasabah kredit terkait kebutuhan dan kemampuan dalam menjalani kredit yang diberikan nantinya.

 

 

Pos terkait