Kumbanews.com – Calon Presiden Prancis, Marine Le Pen mengungkapkan bakal melarang penggunaan hijab di negaranya jika terpilih.
Hal ini ia ungkapkan jelang putaran kedua pemilu Prancis yang bakal digelar pada hari Minggu 24 Maret 2022 mendatang.
Seperti diberitakan Reuters, Marine Le Pen juga sempat mengungkapkan bahwa hijab bukan simbol kepercayaan seseorang, namun serangan Islamis yang perlu dilarang di masyarakat Prancis.
Nantinya penerapan peraturan tersebut akan diawasi oleh pihak kepolisian, sama seperti penggunaan sabuk pengaman dimobil, apabila melanggar akan di denda.
“Masyarakat akan didenda dengan cara yang sama seperti saat tidak menggunakan sabuk pengaman. Menurut saya, Polisi mampu menegakan aturan ini,” ujarnya pada 7 April, dikutip Hops.ID dari AFP, pada Kamis 21 April 2022.
Perkataan calon Presiden Prancis ini dilontarkan saat siaran wawancara radio RTL.
Selama berbincang dengan radio RTL Marien Le Pen juga menambahkan kalau mayoritas penduduk Prancis mendukung larangan mengenakan hijab di tempat umum bagi wanita muslim di Prancis.
“Ini adalah ukuran yang diminta oleh orang – orang Prancis, dengan 85 persen populasi ingin melihat tidak ada lagi yang mengenakan hijab di jalanan,” ujar Marine Le Pen.
Menurut salah satu sekutunya, Louis Aliot, larangan hijab ini merupakan salah satu cara Le Pen melawan ‘Islamisme’. Ia juga menyampaikan larangan ini bakal diterapkan secara progresif.
Sebagaimana diberitakan Britannica, Marine Le Pen sempat memposisikan diri sebagai Donald Trump versi Prancis kala pertarungan sebelumnya bersama Presiden Prancis saat ini, Emmanuel Macron.
Perlu diketahui pula, Le Pen adalah lulusan Universitas Pantheon – Assas. Ia meraih gelar hukum di Universitas tersebut pada tahun 1991 dan 1992.
Dirinya sempat melanjutkan karir sebagai pengacara di Paris pada 1992 hingga 1998.
Le Pen adalah bagian dari salah satu partai Front Nasional yang punya kaitan erat dengan rasisme dan anti – Yahudi.
Source: hops