Kumbanews.com – Masjid Istiqlal secara resmi meniadakan salat tarawih berjemaah dan buka puasa bersama pada Ramadhan 1441 tahun ini. Langkah itu diputuskan sebagai langkah pencegahan penularan virus Corona.
“Nggak ada, itu sudah nggak ada. Sudah diputuskan dari rapat kemarin,” kata Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah, Jumat (17/4/2020).
Abu Hurairah menjelaskan rapat internal Istiqlal ini sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Agama. Keputusan meniadakan tarawih dan buka puasa bersama juga mengacu pada pertimbangan Kemenag.
“Pertimbangannya dari Kemenag juga, dari Gubernur juga. Tapi rapatnya itu internal saja. Kami kan juga selalu koordinasi sama Menteri. Pak Menteri kan di perpres yang baru jabatannya sebagai Ketua Pengelola Istiqlal,” katanya.
Rencananya, sebagai pengganti program buka puasa bersama, pihak masjid akan menyalurkan makanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, setelah diterbitkannya pedoman ibadah bulan suci Ramadhan selama COVID-19 oleh Kemenag, penyelenggaraan kegiatan ini pun dibatalkan.
“Seperti acara buka puasa tadinya kan kami mau distribusikan saja seandainya ada donatur yang ngasih sumbangan nasi boks kami ingin distribusikan seperti pemberian daging kurban itu loh,” jelasnya.
“Tapi kan sejak imam besar menginstruksikan tidak ada kegiatan itu, kami ini ada santunan yatim itu lewat online daftarnya. Santunan yatim kami kan tiap tahun ada ya. Sama yang zakat sesuai ketentuan Kemenag saja,” lanjutnya.
Lebih lanjut, sejauh ini, dari 17 program di Masjid Istiqlal selama Ramadhan, hanya dua kegiatan yang dipastikan tetap berjalan. Kegiatan tersebut adalah Istiqlal Berzakat dan Istiqlal Peduli Anak Yatim.
Kedua program ini akan dilakukan secara online. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan pada saat menerima bantuan.
“Teknis pelaksanaannya nanti seperti apa, yang jelas santunan daftarnya online ya, nggak kayak biasanya mereka datang langsung, sekarang online pakai link. Mereka nanti minta, kami kan ada langganan sama charity, sama yang merawat anak yatim sudah terhubung dengan kami. Cuman sistem pendaftarannya aja yang diubah, yang biasanya bergerombol, sekarang enggak. Nanti kita perbaharui lagi datanya,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan takbir dan salat Id pada Idul Fitri mendatang, Abu menjawab hingga kini belum ada keputusan.
“Belum ada (keputusan terkait Idul Fitri),” ujarnya.
Sebelumnya pada Jumat (10/4), Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan pedoman ibadah pada bulan suci Ramadhan selama masa wabah Corona (COVID-19). Kemenag meminta tarawih dan tadarus di rumah untuk kemaslahatan.
“Umat Islam di seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah, baik itu salat maupun segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadhan, diharapkan untuk tetap berada di rumah,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dalam konferensi pers yang disiarkan lewat channel YouTube BNPB Indonesia, Jumat (10/4).(dt)