Masjid Jami Darussalam Banyumas Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Kitab Dibuang Ke Sumur

Kumbanews.com – Masjid Jami Darussalam yang terletak di Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah diacak-acak oleh orang tak dikenal pada Kamis 21 Maret 2019.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja mengatakan berdasarkan keterangan saksi peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.20 WIB.

Bacaan Lainnya

“Saat saksi bangun tidur dan akan melaksanakan azan melihat masjid dalam keadaan kotor dengan tanah, karpet masjid berada di pinggir jalan, kipas dalam masjid dinyalakan semua, sandal jepit di tempat imam,” tutur Agus, Kamis malam.

Saksi, kata Agus, kemudian juga mengecek ke TPA yang berjarak 50 meter dari masjid. Di lokasi itu, saksi melihat Alquran tergeletak di lantai. Selain itu, meja pengajian, kitab, papan tulis, jam hingga karpet dimasukkan ke dalam sumur.

Selain itu, kata Agus, rumah takmir Masjid Jami Darussalam, Kiai Abdul Majid, juga dilempari batu sehingga mengakibatkan keramik lantai teras pecah. Melihat hal tersebut, saksi kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian juga menerima laporan dari Pondok Pesantren Miftahul Falah terkait aksi perusakan pohon di kebun milik Kiai Dailami Yusuf.

Berdasarkan keterangan saksi, insiden itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu saksi mendengar suara pohon ditebang, kemudian melihat keluar rumah, namun karena kondisi gelap, memutuskan untuk kembali ke dalam rumah.

“Sekitar pukul 07.00 pada saat saksi mengantar anaknya, melihat pohon-pohon di kebun milik ayahnya sudah dalam posisi tumbang karena ditebang, pohon-pohon tersebut terdiri dari 20 jati, lima albasia, satu pohon durian dan dua pohon pisang,” tutur Agus.

Setelahnya, masyarakat sekitar melakukan penelusuran di sekitar lokasi. Dari penelusuran tersebut, masyarakat mendapati terpal bungkus menjemur padi yang sobek karena benda tajam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan oleh TKP serta mendatangkan tim identifikasi dari Polres Banyumas.

Saat ini, kata Agus, proses penyelidikan masih terus dilakukan. “Memeriksa pelapor, memeriksa saksi, dan menyita barang bukti,” katanya. (*)

Pos terkait