Kumbanews.com – Praktik judi sabung ayam yang diduga dibekingi oknum polisi dari Polsek Mamajang, memantik reaksi Kadiv Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Komang Suartana.
Kombes Pol Komang Suartana, meminta kepada masyarakat, untuk menginformasikan atau memberikan laporan kepada Provost, apabila ada oknum anggota polisi yang ditengarai membekingi perjudian.
” Kalau ada anggota yang membekingi hal-hal yang berbau menyimpang dari tupoksi Polri, silahkan masyarakat lapor ke Provost untuk segera diambil tindakan.” Tegas Kombes Pol Komang Suartana melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi kumbanews.com. Selasa, (18/01/2022).
Dirinya juga mengatakan,
Apabila ada anggota yang melanggar akan ada pemeriksaan dari Provost terkait pelanggaran apa yang sudah dilakukan oleh oknum tersebut. Apakah itu pelanggaran disiplin Polri atau kode etik Polri.
” Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, pasti akan di proses sesuai kode etik profesi kepolisian negara republik Indonesia. Ucap Komang menambahkan.
Selain itu dirinya juga berharap polisi dapat menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga penting bagi Polri untuk menaati kode etik dan aturan yang sudah ditetapkan.





