Kumbanews.com – Begitu antusias masyarakat mengusulkan agar Pendidikan Moral Pancasila (PMP) kembali diajarkan mulai dari bangku sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah Pertama (SMP) di Makassar. Supaya moral generasi muda Indonesia kedepan tidak terdegradasi oleh kebudayaan asing.
Hal tersebut, disampaikan saat Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) No 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan di Hotel Grand Town Makassar, Rabu (17/5/2023).
Menurut Ketua RT 03 Maccini Sombala, Amiruddin Rumalla mengaku hilangkannya pelajaran pendidikan moral Pancasila dari kurikulum pendidikan, berakibat merosotnya pengetahuan nilai-nilai luhur serta memudarnya persatuan dan kesatuan. Apalagi saat ini, sopan santun dan adab seorang anak kepada orangtua pun sudah mulai terkikis.“Kami minta diperjuangkan agar PMP ini kembali diajarkan di sekolah. Karena kalau tidak maka memunculkan banyaknya premanisme, penyalahguna Narkoba dan aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya yang bisa dilakukan anak-anak kita saat ini, semoga pemerintah bisa menindaklanjuti ini,” ungkapnya.
Menangapi aduan tersebut, Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah mengatakan usulan untuk mengembalikan mata pembelajaran PMP akan tentu harus ditinjau dan ditindaklanjuti pemerintah lewat peraturan daerah kota Makassar. Dimana dimaksudkan, mata pembelajaran tersebut dikembalikan di seluruh jenjang pendidikan.
“Kami minta diperjuangkan agar PMP ini kembali diajarkan di sekolah. Karena kalau tidak maka memunculkan banyaknya premanisme, penyalahguna Narkoba dan aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya yang bisa dilakukan anak-anak kita saat ini, semoga pemerintah bisa menindaklanjuti ini,” ungkapnya.
Menangapi aduan tersebut, Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah mengatakan usulan untuk mengembalikan mata pembelajaran PMP akan tentu harus ditinjau dan ditindaklanjuti pemerintah lewat peraturan daerah kota Makassar. Dimana dimaksudkan, mata pembelajaran tersebut dikembalikan di seluruh jenjang pendidikan.
“Itu sebenarnya sudah jelas perda ini akan apa namanya memberikan kecerdasan. Pemerintah mengharapkan kecerdasan kepada semua lapisan masyarakat supaya mendapatkan pendidikan bermutu. Tapi satu harapan peserta diskusi hari ini mengharapkan kepada Pemerintah kota atau pemerintah pusat supaya mata pelajaran pendidikan moral Pancasila dikembalikan,” jelasnya.
“Kalau saya yah, dikembalikan supaya nilai moral yang ada mata pembelajaran PMP ini sangat mampu memberikan akhlak yang baik, kepada manusia atau memberikan akhlak yang baik, kepada siswa dan murid-murid disekolah,” tambahnya.
Selain itu, di penerimaan siswa baru tahun ini masalah yang sering timbul seperti jalur zonasi bisa diatasi dan disempurnakan pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
“Dalam setiap penerimaan siswa, Ya itu harapan kami semua calon murid dan siswa harus semua dapat tempat untuk belajar di kota Makassar. Utamanya selalu ada masalah tentang jalur zonasi kami harapkan sistem zonasi itu apa bisa disempurnakan dari kekurangan-kekurangan sebelumnya. Agar anak-anak kita bisa sekolah, artinya baik sekolah negeri maupun swasta yang penting masyarakat atau anak-anak kita itu harus sekolah,” tutupnya. (**)