MDMC: Relawan Muhammadiyah Ditabrak Motor Polisi, Lalu Diseret dan Ditendang

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Muhammadiyah menyesalkan pemukulan terhadap relawan kesehatannya dalam demonstrasi 13 Oktober 2020 di Jakarta. Padahal, mereka sedang bertugas memantau sekitar Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya 62, Jakarta Pusat.

Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Budi Setiawan mengatakan, relawan Muhammadiyah bergerak saat itu dalam koordinasi MDMC. Digerakkan untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan pihak-pihak yang butuhkan perawatan.

Bacaan Lainnya

“Baik dari sisi demonstran, aparat maupun warga yang terdampak kegiatan,” kata Budi melalui rilis yang diterima Republika, Selasa (13/10).

Selepas maghrib relawan ditugaskan di depan Apartemen Fresher Menteng, sebelah Kantor PP Muhammadiyah. Mereka bertugas memantau situasi dan bersiap bila ada korban jatuh yang harus dievakuasi dan dibantu Tim Kesehatan Muhammadiyah.

“Selang beberapa saat datang rombongan Resmob Polda Metro dari arah Hotel Treva Cikini langsung menyerang relawan dan beberapa warga yang ada di halaman Apartemen Fresher Menteng,” ujar Budi.

Ia mengungkapkan, empat orang relawan MDMC yang bertugas lengkap dengan seragam bertuliskan ‘Relawan Muhammadiyah’ ditabrak dulu dengan motor oleh Polisi, lalu dipukul. Setelah jatuh, diseret ke mobil sambil dipukul tongkat dan ditendang.

Relawan yang diseret ke mobil Polisi berhasil diminta rekan-rekannya agar tidak dibawa, dan dirawat Tim Kesehatan Muhammadiyah. Saat ini, empat orang relawan MDMC Bekasi itu dilarikan ke RSU Cempaka Putih untuk ditangani lebih lanjut.

MDMC menyesalkan terjadinya insiden itu dan meminta penjelasan dari Polda Metro Jaya atas kejadian tersebut. MDMC meminta pula kepolisian tetap profesional dan melindungi relawan-relawan kemanusiaan dan kesehatan yang bertugas di lapangan.

Kepada segenap relawan Muhammadiyah yang bertugas, Budi meminta untuk tidak terprovokasi dan memercayakan penanganan kepada pimpinan. Sekaligus, meminta semua pihak tidak memperkeruh keadaan dan menghindari terjadinya kekerasan.

“Serta, menghindari pengabadian protokol kesehatan yang berlaku pada pandemi Covid-19 ini,” kata Budi. (*)

 

 

 

Pos terkait