Mengaku Gudang Penyimpanan Sementara, Lurah Paranglayang Akan Koordinasi Disperindag soal Izin

Kumbanews.com – Kelurahan Paranglayang telah laksanakan sidak untuk menindak lanjuti pemberitaan disejumlah media online bahwa diduga adanya aktivitas pergudangan yang dilakukan salah satu pemilik gudang di Jalan Tinumbu.

Lurah Hermanto Ibrahim, mengatakan kepada awak media bahwa izin dari Dinas terkait lengkap izin usaha dimilikinya sebagai Toko Eceran.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan izin usaha toko pengecer material bahan bangunan dan tidak ada usaha pembuatan naff seperti yang dimaksud” jelasnya melalui via pesan singkat whatsaap, kamis (08/06/2023).

Dipertanyakan fakta dilapangan apakah, sudah sesuai ijin yang dimiliki?

“Iye seperti itu, cuman di tampung sementara sebelum diantar langsung ke konsumennya, karena gudangnya ada di jalan Toll, begitu pengakuan pemilik usaha” ujarnya Hermanto.

Dipertegas kembali Hermanto kepada awak media apakah tempat yang diduga gudang itu bisa disebut sebuah toko seperti ditempat-tempat lain yang ada di wilayah kewenangan Kelurahan Paranglayang.

“Iye nanti saya koordinasi lagi dengan Dinas Perdagangan terkait hal ini, karena izinnya disana yang keluarkan, apa pertimbangan Dinas Perdagangan keluarkan izin dengan kondisi bangunan seperti itu” jelasnya Pak Lurah.

Karena dulunya tempat ini memang gudang.Tapi, setelah terbit Perda ada larangan gudang dalam kota, makanya izinnya berubah menjadi toko,”terang lurah Paranglayang.

Sementara pihak pemerintah kecamatan Bontoala, putra selaku sekcam Bontoala Makassar menyampaikan, “betul pak lurah sudah turun kesana kemarin bersama teman – teman satpol PP kecamatan Bontoala Makassar” ucapnya.

Memang benar dulunya gudang, namun sekarang sudah bukan gudang. Sebab, gudangnya ada di pattene menurut infomasi dari kelurahan ke kami,”kata putra selaku sekcam Bontoala Makassar,saat di konfirmasi melalui sambungan whatsappnya, pada Kamis(8/06).

Untuk izin yang di alih fungsikan dan berada di pemukiman padat penduduk,nanti di arahkan dan di awasi oleh pak lurah Paranglayang. Dan untuk melakukan menguruskan surat keterangan penyimpanan barang ( SKPB ) di Dinas perindag kota Makassar,”ulas sekcam ke media kumbanews.

Diketahui tempat yang diduga gudang berkedok toko eceran tersebut terletak di Kelurahan Paranglayang, Kecamatan Bontoala Kota Makassar dan diduga melakukan manipulasi atau kongkalikong pembohongan terkait izin yang dimilikinya.

Di tempat yang berbeda Kepala Dinas (Kadis) DPM-PTSP Kota Makassar, Andi Zulkifli terkait pemilik usaha yang diduga mengalih fungsikan tempat usaha miliknya.

“Yang menentukan masuk kategori gudang sesuai regulasi adalah Dinas Perdagangan,
sementara izin yang saya liat untuk perdagangan bukan gudang, sebaiknya dari Dinas Perindag Kota Makassar turun melihat atau pak lurah berkordinasi dengan Dinas Perdagangan” ujarnya melalui via pesan singkat whatsaap, Kamis (08/06).

Sebelumnya ditemui Penanggungjawab tempat tersebut, mengatakan bahwa ini bukanlah gudang namun tempat penyimpanan sementara dan untuk gudang sebenarnya ada dilokasi pergudangan Pattene.

“Ini tempat bukan gudang melainkan tempat transit baran atau penyimpanan sementara untuk stok barang yang ingin dijual kepada konsumen, jadi tidak mungkin barang yang kita jual, harus ditaruh semua di Pattene dan tidak mungkin juga setiap ada pembeli kita pergi ambilkan ke Pattene kan kita siksa maka adanya tempat ini agar memudahkan kami semua untuk melayani semua konsumen” jelasnya Kasbianto, saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (06/06/2023).

Hal yang sama yang diungkapkan oleh anak pemilik tempat usaha dan dia juga membantah adanya sebuah pabrik Naff yang beroperasi, terkait perijinan atau surat-surat katanya sudah lengkap namun tidak mampu perlihatkan dengan alasan boss yang menyimpannya.

“Ini bukan gudang tetapi tempat penyimpanan sementara, siapa yang bilang ada pabrik disini, ini mesin sudah lama tidak digunakan dan tidak pernah ada pabrik disini” ungkapnya Tandong.

Tandong juga mengatakan bahwa tidak usah ditunggui bapak karena bapak ada urusan, terkait perijinan sudah lengkap.

“Sudah saya telfond bapak katanya lagi sibuk, kata bapak terkait ijin dan surat-suratnya sudah lengkap” ujarnya.(Ramli /Muh.Yusuf)

Pos terkait