Kumbanews.com – Kesaksian Iwan alias HK, tersangka makar yang mengaku berperan sebagai eksekutor pembunuhan empat pajabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei dinilai aneh.
Pengacara mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yunti menilai keterangan Iwan yang mengaku mendapat uang dari kliennya untuk melakukan pembunuhan adalah bohong.
“Sampai sejauh ini, menurut Pak Kivlan bohong. Seperti yang dikatakan Pak Kivlan kepada kami itu bohong semua,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6).
Iwan, kata Yunti, telah memutarbalikkan fakta yang ada. Yunti mengakui Iwan memang pernah bertemu dengan Kivlan Zen. Tapi kala itu, Iwan datang untuk memberi kabar bahwa Kivlan menjadi target pembunuhan.
Iwan bahkan menyebut Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai dalang dari percobaan pembunuhan tersebut.
“Iwan datang mengatakan pada Pak Kivlan, dia bilang bapak mau dibunuh oleh orang ini nanti melalui BIN, begini begini, eksekusinya begini,” urai Yunti.
Namun demikian, usai ditangkap Iwan justru memberi kesaksian yang berbeda. Seolah-olah Iwan mendapat uang dari Kivlan Zen untuk rencana pembunuhan.
“Bulan Mei kemarin ditangkap tahu-tahu, tiba-tiba berubah ceritanya. Kok Pak Kivlan (disebut) yang mau menyuruh untuk membunuh orang itu,” paparnya.
Atas alasan itu, Yunti mendesak adanya gelar perkara kasus yang membelit kliennya agar menjadi terang benderang. Tidak seperti saat ini, banyak spekulasi yang bermunculan di masyarakat. Khususnya mengenai dugaan makar yang berujung pada upaya pembunuhan pejabat negara.
“Sebenarnya apa sih yang terjadi? Jadi ini perlu kepastian, masyarakat nggak berspekulasi dan kami berharap juga penyidik, hasil penyidikan belum matang sudah diekspos ke publik,” tandasnya. (*)