Kumbanews.com – Penyidik kepolisian telah memeriksa tiga orang terkait insiden pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Lapangan Limbangan, Garut, Jawa Barat yang viral. Tiga orang tersebut merupakan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di kota itu.
“Polri dalam hal ini Polres Garut sudah mengambil langkah yaitu meminta keterangan tiga orang yang muncul dalam video yang sempat viral di media sosial,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.
Kepada polisi, kata Setyo, ketiga orang tersebut tidak bermaksud membakar tulisan tauhid. Mereka beranggapan bendera tersebut milik organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Keterangan sementara tiga orang yang diamankan Polres Garut, bawa mereka membakar bendera HTI yang telah dinyatakan terlarang oleh undang-undang,” ucapnya.
Terkait hal ini, Polri mengimbau seluruh masyarakat agar bersabar dan memberi waktu kepolisian menyelidiki kasus tersebut. Polri berjanji akan bertindak profesional dalam menangani kasus pembakaran bendera tersebut.
“Polri tentu akan mendengarkan masukan-masukan yang konstruktif dari berbagai pihak dengan tujuan tetap terjaganya situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban,” kata Irjen Setyo.
Tiga orang tersebut kini masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih mencari satu orang lain yang diduga terlibat.