Kumbanews.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tak bisa ditekan. Menurutnya, pemerintah akan berbalik bertindak keras jika masyarakat terus memberikan tekanan.
Muhadjir menyimpulkan hal tersebut berdasar pengalamannya menjadi aktivis semasa mahasiswa era Orde Baru.
“Saya kebetulan pernah menjadi aktivis mahasiswa, pemerintah itu, pengalaman ya, kalau ditekan, kalau dikerasi malah tentu saja akan balik keras,” kata Muhadjir saat memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Nasional Manajemen Fasilitas Kesehatan 2020 yang disiarkan melalui Youtube, Rabu (14/10).
Muhadjir menyatakan kondisi tersebut terjadi saat masa pemerintahan Orde Baru. Menurutnya, ketika pihaknya melakukan demonstrasi terkait ketimpangan dan gerakan lainnya, pemerintah Orde Baru justru tak peduli.
“Ingat kita pernah menjadi demonstran untuk mengkritik pemerintah Orba tentang ketimpangan yang sangat besar dan kita melakukan gerakan-gerakan, yang memang waktu itu pemerintah kenyataannya seperti tidak memperhatikan,” ujarnya.
Muhadjir menyebut kritik dengan pendekatan yang halus justru akan mendapat perhatian dari pemerintah.
Sejak disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada 5 Oktober lalu, Omnibus Law Cipta Kerja mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Gelombang protes terjadi di sejumlah daerah sejak 6 hingga 13 Oktober kemarin.
Aksi turun ke jalan elemen buruh, masyarakat, hingga pelajar itu pun berakhir ricuh lantaran mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian. Ribuan orang diamankan dan tak sedikit dari mereka mengalami luka-luka.
Massa mendesak Presiden Joko widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Namun, desakan itu tak direspons. Jokowi justru meminta masyarakat yang tak puas mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah akan menindak tegas pelaku dan aktor-aktor yang menunggangi demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai kerusuhan di sejumlah daerah. Tindakan tegas dilakukan demi menciptakan ketertiban umum. (*)