Menko PMK: Status Indonesia Sudah Darurat Militer

  • Whatsapp

Kumbanews. com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa sebetulnya saat ini kondisi pandemi Covid-19 membuat Indonesia bertatus darurat militer.

“Sebenarnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di-declare (dinyatakan) kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah, kalau sekarang ini sudah darurat militer,” kata Muhadjir saat kunjungan kerja di Sleman, Yogyakarta, Jumat (16/7).

Bacaan Lainnya

Status ini, kata Muhadjir lantaran Indonesia tengah berperang melawan musuh yakni virus corona atau Covid-19 yang tidak terlihat.

“Kenapa (status darurat militer)? Karena kita berhadapan dengan musuh yang tidak terlihat dan musuh tidak terlihat ini di dalam pertempurannya tidak memakai kaidah hukum perang. Karena semua orang dianggap kombatan oleh Covid-19 ini,” jelasnya.

Ganasnya musuh, makin terlihat nyata. Dikatakan Muhadjir, dulu ia tidak mengira jika ibu hamil dan anak-anak tidak bakal jadi korban ganasnya virus asal Tiongkok, China itu. Namun, nyatanya saat ini banyak ibu hamil dan anak-anak yang jadi korban.

“Dulu kita kira bahwa orang hamil, anak-anak bisa tidak jadi sasaran. Sekarang anak-anak dan ibu hamil sudah banyak yang jadi korban meninggal yang sudah mulai banyak. Berarti ini perang asimetris menghadapi Covid-19 ini,”demikian Muhadjir. []

 

 

rmol

Pos terkait