Kumbanews.com – Pemerintah Indonesia tidak pernah mencekal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang ingin pulang ke tanah air.
Penegasan itu disampaikan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Syafii saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).
“Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk ya masuk aja, enggak ada daftar cekal, daftar tangkal di kita, kalau mau masuk, masuk. Pemerintah sama sekali tidak membuat penangkalan, di imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali,” jawab menteri asal PDIP itu.
Syafii atau yang akrab disapa Romo bertanya ke Yasonna Laoly perihal Rizieq dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi, meskipun pemerintah Indonesia mengklaim tidak ada pencekalan terhadap penggagas Aksi 212 itu.
“Kedubes RI, Habib Rizieq itu nggak bisa pulang karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, ternyata pemerintah Arab Saudi nggak bantah, cuma dia tambah atas permintaan Pemerintah RI,” tuturnya.
Atas alasan itu, Romo meminta agar pemerinta memberi penjelasan detail tentang nasib Rizieq Shihab tersebut.
“Kita hanya ingin minta kejelasan apa yang menyebabkan Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia? Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia? Dia adalah salah satu WNI. Itu pertanyaan saya,” sambungnya.
Yasonna memastikan bahwa pihak Imigrasi tidak mencatat ada daftar cekal dan tangkal atas nama pentolan FPI itu jika ingin pulang ke tanah air. Bahkan, menurutnya, Pemerintah Arab Saudi juga tidak melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq.
“Sudah berkali-kali imigrasi menyampaikan statement itu. Tidak ada cekal dari sana. Kami belum melihat ada surat mengatakan bahwa dia dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia, kami belum melihat itu,” jawab Yasonna Laoly. (rm)