Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita/Foto: Kemenperin
Kumbanews.com – Apple masih harus merealisasikan utang investasi sebesar 10 juta Dolar AS atau setara dengan Rp162,49 miliar.
Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelang rencana pertemuan dengan petinggi Apple terkait negosiasi lanjutan pada 7 hingga 8 Januari 2025 mendatang.
“Apple masih harus menyelesaikan komitmen utang (10 juta Dollar AS) dalam siklus 2020-2023,” ujar Agus dalam keterangannya yang dikutip Jumat 3 Januari 2025.
“Walaupun mereka sudah menyampaikan proposal komitmen, Kemenperin menunggu implementasinya,” lanjut Agus.
Menurutnya, pada pekan depan itu, Apple akan mengirimkan petingginya ke Indonesia.
Kunjungan ini dalam rangka membahas kemungkinan penjualan iPhone 16 di Tanah Air serta proposal investasi senilai 1 miliar Dolar AS atau sekitar Rp15,9 triliun yang sudah disepakati sebelumnya.
Menurut Agus, Apple melalui pihak lain telah menyampaikan wacana tentang apa yang mereka usulkan. Namun, hingga saat ini Kemenperin belum juga menerima proposal resmi dari Apple.
“Karena sebatas wacana dan tidak disampaikan kepada kami secara langsung, maka kami tidak bisa menganggap bahwa itu merupakan sebuah proposal, apalagi proposal resmi,” jelas Agus.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mempelajari usulan Apple yang ingin berinvestasi di Indonesia. Kemenperin pun memberikan dua opsi kepada Apple terkait rencana investasi.
Investasi ini juga sebagai syarat bagi Apple bisa memasarkan produk iPhone 16 di Indonesia.
Opsi tersebut adalah;
Pertama, mengikut skema 1 dari perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yaitu membangun fasilitas produksi (pabrik) di Indonesia dan negosiasinya melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
Kedua, ?mengikuti skema 3, yakni skema inovasi, dengan catatan harus menyerahkan proposal setiap 3 tahun (siklus 3 tahun) dan negosiasi melalui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Jika Apple tetap memilih menggunakan skema kedua berupa investasi inovasi, pihaknya sudah menyiapkan perhitungan secara teknokrasi mengenai nilai yang Apple perlu siapkan agar izin edar bisa terbit.
“Dalam negosiasi, pihak Apple pasti akan mengedepankan kepentingannya, sementara pihak pemerintah akan mengedepankan kepentingan nasional melalui pembangunan manufaktur di Indonesia,” tegas Agus.
Sumber: RMOL