Menyingkap Wiranto dan Kasus Referendum TimTim 1999

  • Whatsapp

Oleh: Nuim Khaiyath

GEJOLAK akhir-akhir ini di Papua (Irian Jaya) membasahkan kembali kenangan banyak orang tentang kasus Timor Timur. Paling tidak bagi seseorang seperti Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto, setiap tanggal 30 Agustus tidak mustahil terasa laksana pil pahit.

Bacaan Lainnya

Apalagi kini setelah diterbitkannya (dideklasifikasikannya) dokumen-dokumen yang selama ini dirahasiakan secara ketat oleh aktor-aktor utama yang turut berperan dalam penanganan keadaan di Timor Timur, terutama Amerika Serikat, menyusul Referandum yang dikekola Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 30 Agsutus 1999.

Kamis 29 Agustus 2019, Badan Siaran Australia -ABC- memuat laporan mendalam tentang kasus hingga Timor Timur yang waktu itu merupakan salah satu provinsi NKRI menjadi sebuah negara merdeka bernama Timor Leste, dan bagaimana tokoh yang waktu itu menjadi salah seorang kuat Indonesia, Jenderal Wiranto, yang menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata dan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, harus menyimak semacam “kuliah” dari Laksamana Dennis Cutler Blair yang waktu itu adalah Panglima Pasukan Amerika di Wilayah Pasifik. Dia juga pernah menjadi Direktur Badan Intelijen Nasional Amerika.

Di tengah-tengah menghangatnya keadaan di TimTim, Laksamana Blair, dalam pertemuan dengan Jenderal Wiranto, ternyata telah menyiapkan catatan terdiri atas empat pokok pembicaraannya, yang kemudian diberikannya kepada Jenderal Wiranto.

Adapun ke-4 pokok pembicaraan tersebut, yang kini dapat diungkapkan setelah status kerahasiaannya dicabut oleh otorita terkait Amerika, adalah:

(Saya, kata Laksamana Blair, menjumpai Anda pada saat-saat yang pada hemat saya adalah di antara yang paling sulit dalam karier Anda, guna menyampaikan keprihatinan sangat mendalam pemerintah Amerika):

Pertama, meski sudah berulang kali disampaikan jaminan bahwa TNI dapat memenuhi kewajibannya memelihara keamanan di Timor Timur; dan meski telah dikerahkan sejumlah besar pasukan (TNI) baru ke wilayah itu dan diambilnya tindakan luar biasa yakni memberlakukan keadaan darurat; namun Timor Timur telah terjerumus ke dalam anarki.

Kedua, TNI gagal memenuhi kewajibannya sesuai Persetujuan tanggal 5 Mei. Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa kini terpojok dan sedang melakukan persiapan untuk evakuasi.

Ketiga, penanganan keadaan di Timor Timur menimbulkan pertanyaan mengenai peranan TNI dalam pemerintahan Indonesia. Sungguh sangat penting agar TNI di mata masyarakat internasional dan di seluruh Indonesia terlihat sebagai bagian yang loyal dan bertanggungjawab dari pemerintah dan negara Indonesia.

Keempat, sekiranya keadaan terus memburuk bukan saja jumlah korban jiwa akan bertambah, melainkan juga berpotensi menimbulkan gangguan berat yang tidak dapat ditebus dalam hubungan dengan negara-negara lain termasuk Amerika Serikat.

Laksamana Blair juga menyampaikan kepada Jenderal Wiranto bahwa koalisi negara-negara yang prihatin siap untuk menugaskan pasukan multinasional ke TimTim; pasukan seperti ini akan bertugas memantapkan keadaan sampai MPR bersidang untuk mengukuhkan hasil referendum (di TimTim) dan pengaturan baru dibuat bersama PBB.

Seluruh dunia, kata Laksamana Blair, memantau tragedi yang terus tersingkap ini dan kecaman pedas terhadap Indonesia terus memuncak. Kesempatan bagi Indonesia untuk menyelamatkan hubungannya dengan negara-negara lain di dunia kini dengan pesat menyusut. Begitu disampaikan oleh Laksamana Blair dalam pertemuan selama 40 menit dengan Jenderal Wiranto itu.

Beberapa hari kemudian Indonesia mengizinkan pasukan pemelihara perdamaian mancanegara masuk ke TimTim. Indonesia mencoba mencegat agar kontingen Australia tidak diikutsertakan, namun gagal. Akhirnya malahan pasukan tersebut dipimpin oleh perwira tinggi Australia Letjen Peter Cosgrove yang kemudian menjadi Gubernur Jenderal Australia.

Seluruh dunia, kata Laksamana Blair, memantau tragedi yang terus tersingkap ini dan kecaman pedas terhadap Indonesia terus memuncak. Kesempatan bagi Indonesia untuk menyelamatkan hubungannya dengan negara-negara lain di dunia kini dengan pesat menyusut. Begitu disampaikan oleh Laksamana Blair dalam pertemuan selama 40 menit dengan Jenderal Wiranto itu.

Beberapa hari kemudian Indonesia mengizinkan pasukan pemelihara perdamaian mancanegara masuk ke TimTim. Indonesia mencoba mencegat agar kontingen Australia tidak diikutsertakan, namun gagal. Akhirnya malahan pasukan tersebut dipimpin oleh perwira tinggi Australia Letjen Peter Cosgrove yang kemudian menjadi Gubernur Jenderal Australia.

Dikatakannya “dukungan TNI terhadap kelompok milisi sudah jelas sejelasnya terlihat dan ini sama sekali tidak dapat diterima”.

“Kelompok milisi harus dilucuti senjatanya. Pengungsi di Timor (Barat) harus diizinkan mudik dengan aman. Pasukan Interfet tidak boleh diganggu dalam melaksanakan tugasnya. Tanpa semua ini, maka kami (Amerika) tidak akan dapat mempertimbangkan pemulihan hubungan normal (dengan Indonesia)”.

Juga ada tuntutan dari pihak Amerika agar penanganan terhadap mereka yang telah melakukan kebuasan harus secara akuntabel dan transparan.

Berbagai dokumen yang telah dicabut status kerahasiaannya mengungkapkan bahwa pada hakikatnya adalah Amerika Serikat bukan Australia, yang akhirnya mendorong (memaksa?) Indonesia agar menerima masuknya Pasukan Pemelihara Perdamaian ke Timor Timur dan menegakkan hasil referendum yang sangat memilukan Indonesia itu.

Dalam tulisannya di koran bahasa Inggris The Jakarta Post, edisi Kamis, 29 Agustus 2019, Kornelius Purba, mengingatkan kembali bahwa TNI (khusus jajaran terkaitnya seperti badan intelijen), berkeyakinan bahwa rakyat TimTim niscaya akan memilih untuk tetap dalam haribaan NKRI. Nyatanya 78,5 persen rakyat TimTim memilih untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Dalam ratusan, mungkin bahkan ribuan halaman pesan-pesan (diplomatik), laporan-laporan intelijen dan dokumen-dokumen lain yang diterbitkan pekan ini oleh Arsip Direktorat Keamanan Nasional Amerika menjelang ulang tahun ke-20 referandum di TimTim itu, tidak ada disebutkan bahwa Australia secara sungguh-sungguh menekan Amerika agar mengambil langkah untuk melindungi rakyat TimTim meski kekerasan kian menggila dan ada petunjuk-petunjuk bahwa TNI (waktu itu) mendukung bahkan bahu membahu dengan kelompok-kelompok milisi.

Dan dokumen-dokumen dari arsip Amerika itu menunjukkan, pada hakikatnya adalah Amerika yang mampu mendesak Indonesia “agar menarik diri dari tepi jurang malapetaka” dan mengizinkan pasukan pemelihara keamanan dari berbagai negara masuk ke TimTim, di tengah-tengah kegaduhan berupa keonaran yang berkelanjutan dengan semena-mena.

Salah satu laporan Badan Intelijen Pusat Amerika (CIA) yang diungkapkan dalam dokumen-dokumen yang telah dicabut status kerahasiaannya itu menyebutkan bahwa luas diketahui bahwa TNI mendukung kelompok milisi yang melakukan keonaran, termasuk pembunuhan.

Ini sangat berseberangan dengan komentar Menteri Luar Negeri Australia (waktu itu) Alexander Downer yang sepanjang tahun 1999 terus mengecil-ngecilkan peranan TNI dan menyatakan “hanya oknum-oknum” TNI yang bertanggung jawab atas keonaran di TimTim.

Sementara itu, Profesor Clinton Fernandes dari Universitas New South Wales, dalam tahun 1999 adalah analis utama intelijen untuk TimTim. Menurut laporan ABC, Prof. Fernandes mengatakan, pada waktu kejadian di TimTim itu, Australia pada hakikatnya bersikap “menutup-nutupi secara diplomatis” kegiatan TNI.

Katanya, begitu ABC melaporkan, “(Perdana Menteri) John Howard dan Menlu Alexander Downer sangat bersusah payah untuk membebaskanTNI dari segala tudingan”.

Jadi, dokumen-dokumen yang telah dicabut status kerahasiaannya itu oleh Amerika pada hakikatnya mengukuhkan bahwa kebijakan pemerintah Australia (pimpinan Perdana Menteri John Howard) adalah agar TimTim tetap merupakan bagian dari NKRI. Meski pada akhirnya harus balik gagang; kata Prof. Fernandes.

Akhirnya Australia memang pontang-panting dan kalang-kabut mempersiapkan segala logistik bagi pasukan Interfetnya karena Australia sejak semula, kata ABC, tidak pernah merencanakan akan terjun ke TimTim sebagai kekuatan pemelihara perdamaian.

Kornelius Purba mengakhiri tulisannya dalam koran The Jakarta Post, “ingatlah, apa yang pernah terjadi di TimTim 20 tahun silam dapat kiranya berulang di Papua”. Wallahu a’lam.

*) Wartawan senior tinggal di Melbourne.

Pos terkait