Kumbanews.com – 4 Orang komplotan perampok dan pemerkosa mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) saling berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Dengan berbagi peran, keempatnya berhasil merampok 11 kamar kos putri dan memperkosa 2 korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul menyebut komplotan pelaku, Muhammad Rizal (38), Aswendi (27) Fajar (27) dan Yusuf Kamaruddin (35), pada dasarnya selalu menjadikan asrama putri atau rumah kos khusus putri sebagai target perampokan.
“Sasarannya selalu berupa rumah kost yang khusus dihuni oleh putri, asrama putri yang selalu jadi sasaran,” kata Kompol Agus kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Senin (7/6/2021).
Selanjutnya, beber Agus, komplotan pelaku mulai berbagi peran masing-masing. Fajar dan Aswendi ialah dua pelaku yang bertugas melakukan survei di lokasi atau kamar kost putri yang jadi target.
“Jadi mereka ini sebelum melakukan sudah terlebih dahulu mensurvei rumah kos atau sasaran,” kata Agus.
“Mereka juga yang menjaga di luar yang menyiapkan kendaraan di sekitar TKP (tempat kejadian perkara), sambung Agus.
Sementara untuk Rizal, dia adalah eksekutor perampokan. Seperti dalam rekaman CCTV yang beredar, Rizal memanjat pagar rumah kos. Tanpa kesulitan berarti, pelaku langsung mencungkil pintu jendela kamar kos korban untuk memulai perampokan.
“Setelah itu, pelaku utama atas namaRizal melakukan aksinya,” sebut Agus.
Sementara satu pelaku lainnya, Yusuf, adalah pelaku yang selama ini kerap menjual hasil kejahatan pelaku Rizal, Aswendi, dan Fajar.
“Jadi mereka semua berteman dan punya peran masing-masing dalam aksi tersebut,” jelas Agus.
Bersamaan dengan penangkapan komplotan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 9 unit handphone, laptop, perhiasan emas, dua buah parang, dan dua buah badik.
“Jadi hampir semua yang dicuri adalah barang elektronik, yang gampang dijual atau gampang diuangkan,” katanya.
“Atas perbuatan para tersangka kami jerat Pasal 365 Pasal 368 kemudian dugaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman 9 tahun,” pungkas Agus.
Diberitakan sebelumnya, komplotan Rizal sudah 11 kali menyatroni kamar kos di mana dua korban berakhir diperkosa. Aksi bejat tersebut terjadi pada 1 April dan 28 Mei 2021.
Untuk aksi yang kedua, Rizal yang menjadi eksekutor terekam kamera CCTV. Hal itu kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengungkap identitas para pelaku.(dt)