Kumbanews.com – Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan dijadwalkan bakal diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 November 2021. Dia bakal diperiksa terkait kasus mimpi bertemu Rasulullah.
Kabar mengenai pemanggilan ini dibenarkan oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richad Mahenu. Kompol Rovan mengamini jika pemeriksaan akan berlangsung pada Jumat.
“Iya Jumat diperiksa,” kata Rovan kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Seperti diketahui, Haikal Hassan dilaporkan oleh Husein Shihab ke Polda Metro Jaya dengan pasal berisi ujaran kebencian hingga menyebarkan berita bohong pada akhir tahun 2020 yang lalu. Ujaran kebencian yang dituding ke Haikal berlangsung saat Haikal bercerita terkait mimpinya yang bertemu rasulullah.
Cerita Haikal itu juga diposting melalui akun Youtube Front TV. Haikal menyampaikan hal tersebut saat mengikuti pemakaman laskar FPI yang tewas akibat baku tembak dengan aparat kepolisian.