Kumbanews.com – Salah satu pengusaha jasa gadai SS mengaku kesal lantaran mobil yang digadai atas nama RL kepada dirinya diamankan unit 1 resmob polda sulsel, Kamis 19/01/2023.
Betapa kesalnya pemilik usaha jasa gadai lantaran orang yang menggadaikan mobilnya sebanyak 37 juta rupiah tak kunjung datang menebus hingga akhirnya mobil tersebut diamankan unit 1 resmob polda sulsel.
Kepada kumbanews.com SS sangat heran lantaran mobil yang dalam keadaan terparkir di depan rumahnya langsung diamankan tanpa adanya surat penyitaan barang kalau kendaraan tersebut bermasalah hukum.
” Perlu saya jelaskan disini tidak ada jual beli melainkan disini hanya menerima jasa gadai saja, jadi bukan mau dijual tapi mau di opor gadai saja, bukan jual putus ” Terangnya
Dirinya juga menjelaskan semua barang yang digadaikan tak pernah dilakukan transaksi jual beli, dan semua barang yang tergadai dalam posisi terjamin keamanannya.
Disisi lain BI yang diberikan amanah oleh SS untuk mencari siapa yang mau opor gadai sempat diamankan bersama mobil gadaian di teras rumah SS mengungkapkan sekitar jam 7 malam tiba-tiba datang polisi langsung mengamankan dirinya bersama mobil dan 2 orang temannya.
Dirinya yang tak tau apa-apa merasa kaget karena banyak anggota polisi resmob polda langsung mengapit dirinya dan langsung di suruh masuk ke dalam mobil untuk di bawah ke posko resmob polda sulsel.
” Saya keget pak karena ada beberapa polisi langsung menyuruh saya masuk kedalam mobil, saya di paksa mengaku menjual padahal bukan menjual tapi hanya melakukan jasa gadai saja ” Terangnya
Dirinya mengaku di pulangkan Jam 2 malam setelah temannya meminta sejumlah uang 4 juta rupiah dengan dasar permintaan oknum resmob yang mengamankannya untuk mengeluarkan mobil yang di amankan.
” Saya dari masjid langsungka singga disitu, teman saya sementara hitung uang diatas di mobil, setengah 7 saya pulang dari masjid sembayang magrib, langsung di sergap semua, jangan ada yang lari, saya di sergap di teras, ada sekitar 7-8 yang sergap peke mobil dan motor ” Terangnya
Dirinya menjelaskan waktu saya diamankan saya di pisah, saya hanya sendiri saja, setengah 8 sampai jam 2, saat ditanya, semua kita di arahkan ke jual beli, tapi saya bilang bukan jual beli, tidak ada jual beli disana itu pegadaian sana.
” Dipaksa semuaki dan diarahkan ke jual beli tapi saya bilang itu pegadaian, itu teman saya bilang kesaya dimintai 4 juta dan mau dibayar, lalu teman saya minta uang kesaya 2 juta, jadi saya bilang mau diapai itu uang, teman saya CO bilang mau dikasi polisi ” Terangnya
Setelah dilakukan permintaan 2 juta, akhirnya BI menarik uang dari ATM tak jauh dari posko resmob polda sulsel, dan memberikan uang tersebut ke CO di luar posko resmob, ada 4 orang yang menyaksikannya.
Sementara itu IPTU Sunardi Panit 1 Resmob Polda Sulsel yang ditemui di poskonya mengatakan mobil diamankan karena ada LP dan ada SP Penarikan, mobil tersebut sudah di bawa lari selama 763 hari artinya mobil ini di gelapkan.
” Jadi kami ini sementara dalami, yang atas nama pertama adalah herawati, meskipun di STNK Atas nama ronal, tapi herawatilah menjamin di Finance, nah herawatilah merupakan jaringan juga ” Terangnya
Dirinya juga menjelaskan bahwa sementara bekerja, kami polisi bergerak dan bertindak bukan semena-mena, adapun proses mungkin pada saat dilakukan transaksi itu bagian dari proses, itu tertangkap tangan, ada LP ada dasar.
” Saya bekerja atas perintah dan kami juga diawasi bukan seenaknya bukan semaunya kami, karena kalau ada pelanggaran ada yang mengawasi ” Tambahnya
Jadi ini barang sementara kita dalami, dan terkait hal ini ada indikasi jaringan antar provinsi dan banyaknya mobil-mobil hilang baik dari pengguna langsung maupun perusahaan dengan modus digadaikan di pindatangankan.
(Tim)