Modus Urus Surat Kendaraan, Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Tipu Warga hingga Rp 40 Juta

Kumbanews.com – Nasib sial dialami salah seorang warga kota Makassar A, ketika meminta bantuan kepada Oknum polisi Polda Sulsel inisial AKP AF, yang saat ini bertugas sebagai Pelayanan Markas (Yamma), Jumat (15/12/2023).

Kejadian itu dibeberkan salah satu keluarga korban RL. Menurut RL korban A pada saat itu meminta bantuan kepada oknum AKP AF untuk membayar pajak kendaraan roda 4 milik A yang sudah menunggak.

Bacaan Lainnya

“Jadi saat itu A menghubungi oknum polisi ini untuk dibantu membayar pajak kendaraan mobil Pajero Sport miliknya, sekalian ganti plat dan STNK karena semua dokumennya sudah mati. Kemudian AKP AF meminta uang Rp. 40 juta untuk biaya pengurusan dokumen sampai selesai” ujar RL kerabat A saat ditemui disalah satu cafe yang terletak di Kota Makassar, Jumat (15/12/2023).

Lanjut, RL kemudian A mengirim uang ke rekening AKP AF sebesar Rp.40 juta itu dilakukan A secara bertahap. Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan oleh A di Samsat Jakarta dokumen kendaraan miliknya tidak pernah terkonfirmasi baik untuk melakukan pembayaran pajak dan penggantian plat.

“Pertama korban mentransfer uang itu pada Tanggal (17/07/2023) Rp10juta, kedua tanggal (28/07/2023) Rp 25 juta dan yang ketiga tanggal (25/08/2023) Rp 5 juta. Dan setelah itu tiba-tiba si oknum polisi ini minta uang lagi sebesar Rp.10 juta katanya kurang tetapi korban tidak mau karena ketika korban minta bukti pengurusan dokumen AF tidak memperlihatkan bukti dokumennya,” terang RL.

Karena tidak adanya kepastian dari AKP AF, A kemudian menyadari kalau dirinya jadi korban penipuan.

“Karena tidak ada bukti kalau AF ini betul-betul mengurus dokumen surat kendaraan korban. Akhirnya korban kemudian menyadari kalau dirinya ditipu. Karena korban A mengkonfirmasi ke Samsat Jakarta tentang dokumen kendaraannya dan katanya orang disana dokumen miliknya tidak pernah terkonfirmasi disistem” jelas RL yang juga kerabat korban.

RL juga membeberkan bahwa AKP AF sebelumnya bertugas di Kantor Samsat yang terletak jalan Andi Mappanyukki, kota Makassar. Kemudian dipindah tugaskan di Sabhara.

“Informasi saya dapat dari korban dia pernah tugas di Samsat Makassar, tetapi ketika bertemu korban saat menyerahkan uang kepada AF dirinya mengaku dipindahkan ke Sabhara. Beberapa lama kemudian korban melakukan pengecekan di Sabhara AKP AF ternyata sudah tidak bertugas lagi disana tetapi sudah dipindahkan ke bagian Yamma Polda Sulsel” beber RL.

Dengan kejadian ini RL meminta kepada AKP AF untuk mengembalikan uang milik A yang tak lain korban dugaan penipuan AKP AF.

” Saya tunggu etikad baiknya bapak AKP AF segera mengembalikan uang milik korban dan soal pengurusan pajak kendaraan itu dibatalkan saja. Jika uang milik korban tidak dikembalikan, saya akan mengambil jalur hukum dan membuat pengaduan ke Propam Polda Sulsel” tegas RL.

Sementara AKP AF yang dikonfirmasi melalui pesan whatsaap, terkait dugaan penipuan hingga berita ini tayang belum ada jawaban.

Pos terkait