Kumbanews.com – Muhammad Mardiono resmi ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum terpilih Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta, pada 27 September 2025. Muktamar tersebut dihadiri seluruh muktamirin atau pemilik suara.
Keabsahan terpilihnya H. Muhammad Mardiono dibenarkan oleh anggota Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) DPP PPP, Muallim Bahar.
Menanggapi klaim Agus Suparmanto yang menyatakan dirinya menang dalam muktamar, Muallim menegaskan bahwa hal itu tidak berdasar. Ia merujuk pada AD/ART PPP, khususnya Pasal 6 huruf D, yang mengatur syarat jabatan Ketua Umum Pengurus Harian DPP PPP maupun Ketua DPW PPP minimal harus pernah menjabat satu masa bakti.
“Agus Suparmanto itu kader PKB, pernah menjadi anggota DPR RI dari PKB. KTA PPP-nya saja tidak pernah kelihatan. Jadi tidak perlu bicara soal kaderisasi apalagi pernah menjabat pengurus harian DPP, karena jelas dia tidak lahir dari kaderisasi PPP,” tegas Muallim.
Muallim juga berharap Agus Suparmanto tidak berupaya memecah belah PPP di tengah tantangan politik yang semakin kompleks dengan cara memobilisasi pimpinan majelis atau pihak lain.
“Kami mengimbau seluruh muktamirin menahan diri dan tidak terprovokasi pihak eksternal yang ingin memecah belah partai. Mari kita percayakan kepada Pak Mardiono untuk fokus bekerja dan bergandengan tangan membesarkan PPP,” pungkasnya. (**)





