Muallim Bahar Tantang BPK dan KPK Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Anggaran Belanja Pemkot Palopo

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Aktivis dan Ketua LBH GPK Sulsel, Muallim Bahar menanggapi anggaran belanja barang dan jasa Pemkot Palopo yang diduga janggal.

“Saya sebagai masyarakat Sulawesi Selatan, mendesak kepada Kejaksaan Tinggi, BPK sampai ke KPK untuk menantang hadir di Sulsel mengusut tuntas dugaan kebocoran uang negara yang ada di pemerintahan Kota (Pemkot) Palopo ,”ujar Muallim Bahar , Rabu, 8 Desember 2021.

Bacaan Lainnya

Dirinya juga meminta aparat penegak hukum untuk mendalami kasus ini. Alasannya agar tidak ada fitnah ditengah masyarakat.

“Tentunya kepada seluruh aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam sebab, temuan media adalah temuan ilmiah yang memiliki data yang jelas dan akurat sehingga menjadi konsumsi publik. Ini memiliki konsekuensi logis kepada seluruh aparat untuk bergerak cepat.” Ucap Muallim Bahar Menambahkan.

Sebelumnya salah satu sumber yang namanya dirahasiakan, membeberkan, bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap bukti pertanggung jawaban belanja BBM pada 12 organisasi perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan Kota Palopo, dan dilaksanakan untuk menguji ketepatan nilai dan kebenaran transaksi serta bukti pertanggung jawaban belanja BBM yang di uji terdiri dari rekap realisasi belanja BBM dan kwitansi pembayaran yang dilampirkan nota stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (Spbu) tidak sesuai atau fiktif.

Untuk memastikan kesesuaian menurut sumber, harus ada antara bukti pertanggung jawaban dan nilai realisasi belanja BBM yang dilakukan konfirmasi pada tujuh stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang berada di wilayah Kota Palopo.

” Seperti SPBU Sampoddo, SPBU Binturu, SPBU Tandipau, SPBU Ahmad Razak, SPBU Salobulo, SPBU Rampoang dan SPBU Padang Alipan. Tapi, dari hasil konfirmasi atas bukti pertanggung jawaban belanja BBM kepada ketujuh Manager SPBU di Kota Palopo menunjukan adanya 2,437 nota BBM senilai Rp. 214.751.370,00 yang tidak diakui dan tidak sesuai kenyataan atau istilah diduga fiktif dan bukan nota asli yang dikeluarkan oleh pihak SPBU. Dan itu masuk kategori di palsukan. Adapun Rincian nota yang tidak sesuai oleh tujuh SPBU dapat dilihat tabelnya.”ucapnya.

Sekadar diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, menyajikan anggaran belanja barang dan jasa Pada Laporan Realisasi Anggaran untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 sebesar Rp.258.563.482.310,00 dengan realisasi sebesar Rp. 248.519.314.472,86, serta belanja tidak terduga sebesar Rp. 8.937.251.000,00 dengan realisasi Rp.8.844.116.221,00.

Sementara untuk Realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp. 248.519.314.472,86 tersebut diantaranya digunakan untuk belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp. 3.335.889.689,00 dan untuk belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) bersumber dari belanja tidak terduga direalisasikan Rp.129.858.987,00.

Pos terkait