Mucikari Prostitusi Online Via Michat Dibekuk Polres Pelabuhan Makassar di Wisma Permata Inn

Kumbanews.com – Seorang muncikari di kota Makassar bernama Reihan (32) harus berurusan dengan Polisi usai dirinya tertangkap basah bertransaksi di sebuah wisma, Reihan ditangkap personel Polres Pelabuhan di Wisma Permata Inn Jalan Flores.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, dalam sehari-harinya menjadi Muncikari, dia beroperasi melalui aplikasi Michat, dengan Michat pelaku melakukan komunikasi.

Bacaan Lainnya

” Jadi saat berkomunikasi dengan relasi atau calon pelanggannya, Muncikari tersebut mengirimkan foto-foto perempuan yang diasuhnya ” ungkap Yudi.

Menurutnya pelaku ini mengirimkan foto-foto kepada relasinya. Nanti relasinya memilih untuk diajak bermalam, saat bertransaksi di wisma di jalan Flores, anggota kepolisian dari polres pelabuhan mengetahui hal tersebut sehingga dilakukan penangkapan.

Saat Pelaku diamankan kata Kapolres, yang berpangkat dua bunga melati ini, juga turut diamankan barang bukti berupa dua bungkus kondom merk Sutera.

“Barang bukti yang kami sita dua bungkus kondom Sutera, atas perbuatannya Reihan dijerat Pasal 296 junto 506 KUHPidana dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara ” Tutupnya

“Tersangka Reihan langsung dititipkan ke Rutan agar proses lebih lanjut bisa dilakukan dengan cepat,” kuncinya.

Pos terkait