Kumbanews.com – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, membeberkan ironi dan hal-hal yang tidak bisa diterima akal sehat dalam penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Tanah Air. Usaha membendung dan menghentikan penyebaran virus asal Cina itu terkendala adanya sikap mendua dari pemerintah, yang di satu sisi tegas terhadap rumah ibadah tapi tidak tegas dengan lainnya.
Anwar mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa-fatwa agar umat Islam di daerah zona merah Covid-19 tidak melaksanakan Shalat Jumat, shalat fardu lima waktu serta Shalat Tarawih berjamaah di masjid dan mushala. MUI meminta umat Islam untuk shalat di rumah saja. Fatwa itu kemudian dijadikan pegangan kuat pemerintah untuk melarang semua aktivitas di tempat ibadah.
“Saya rasa hal ini sudah merupakan satu tindakan yang benar. Tapi yang menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya?” ucap Anwar, Ahad (17/5).
Dia mengatakan, di berbagai daerah, para petugas memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat tidak berkumpul di masjid. Tetapi di wilayah dan daerah yang sama tidak ada petugas yang mengimbau masyarakat di pasar, di mal, di jalan, di bandara, di kantor hingga di pabrik agar tidak berkumpul.
Perbedaan sikap itu mengundang tanda tanya di kalangan umat Islam. Menurut Anwar, masyarakat akan patuh dan menerima imbauan tak berkumpul atau membuat keramaian asal pemerintah konsisten menegakkan aturan. Penegakan aturan itu tak boleh tebang pilih.
“Tetapi karena yang terjadi tidak seperti itu maka akhirnya masyarakat menggerutu-gerutu dan mencaci maki pemerintah dan petugas dengan berbagai ucapan yang tidak enak untuk didengar,” ucap Anwar.
Maka dari itu, Anwar mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi kebijakan dan membuat aturan yang jelas kemudian menegakkan serta memberi perlakuan yang sama. Jangan hanya menyasar masjid tapi membiarkan pasar dan tempat keramaian lainnya. Konsistensi penegakan aturan demi kebaikan bersama agar tercipta ketenangan di tengah masyarakat.
“Sehingga semua elemen masyarat dapat dengan ikhlas menerimanya, mereka akan benar-benar hormat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya,” ucap Anwar Abbas. (*)