Kumbanews.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengingatkan umat Islam agar tidak memaksakan perayaan Idulfitri serentak di seluruh Indonesia menyusul potensi perbedaan penetapan 1 Syawal tahun ini.
“Jangan dipaksa semua orang merayakan pada tanggal tertentu. Jika ingin sepakat, sepakatin dulu metodenya. Ini terkait keyakinan masing-masing,” ujar Cholil Nafis saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Menurut perhitungan falak, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum mencapai kriteria imkan rukyah yang disepakati. “Yang paling tinggi di Aceh cuma 2,51 derajat, sementara elongasinya 6,1. Padahal kriteria minimal harus di atas 3 derajat dan elongasi minimal 6,4,” jelas Cholil.
Cholil menekankan, pemerintah perlu tetap berpegang pada kesepakatan metode penetapan awal bulan hijriah, termasuk dalam forum MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura), tanpa memaksakan keseragaman yang tidak memiliki dasar kuat.
Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan pemahaman keagamaan agar praktik ibadah memiliki landasan jelas. “Kalau belum paham, ikut ulama atau pemerintah yang dipercaya, selama tidak mengajak pada maksiat atau kedzaliman,” tegasnya.
Selain itu, Cholil meminta umat Islam menunggu hasil Sidang Isbat yang digelar pemerintah hari ini, sesuai Fatwa MUI nomor 2/2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa ini menekankan bahwa penetapan awal bulan hijriah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh pemerintah, berlaku secara nasional, serta melibatkan MUI, ormas Islam, dan instansi terkait.
“MUI berharap seluruh pihak menghormati keputusan yang diambil secara sah dan terbuka, agar umat Islam tetap khusyuk merayakan Idulfitri sesuai keyakinan masing-masing,” tambahnya.





