Kumbanews.com – Politisi PDIP Muchammad Nabil Haroen menyebutkan kemunduran Andi Taufan Garuda Putra dari Staf Khusus Presiden Jokowi harus ditindaklanjuti dengan investigasi.
Anggota Komisi IX DPR RI ini meminta kasus mundurnya Andi Taufan harus diinvestigasi. Sebabnya, akar masalah mundurnya CEO PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) ini diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Stafsus Presiden Jokowi.
“Andi Taufan yang diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Stafsus, dengan menerbitkan surat berlogo garuda dan menggunakan tanda sekreariat negara, haruslah diinvestigasi oleh pihak berwenang. Jika ini maladministrasi, dan sekaligus merugikan negara, maka harus ditindak sesuai hukum,” demikian pendapat Ketum Pagar Nusa NU ini dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/4).
Selain itu, kasus yang menimpa perusahaan milik Andi Taufan juga harus ditelusuri terkait dengan prosedur yang ada di perusahaannya. Menurut Nabiel, hal itu penting untuk menciptakan transparansi publik.
“Harus juga ditelusuri jika melanggar prosedur dan penyalahgunaan wewenang. Ini sikap yang adil, dan sebagai milenial harusnya Andi Taufan mendukung transparansi dan akses hukum,” demikian kata Nabiel.
Nabiel Haroen juga menyatakan, sebagai seseorang yang memilih masuk ke pemerintahan sudah seharusnya para Stafsus Milenial tahan dari segala kritik. Kritikan publik harus dijawab dengan bukti prestasi kerja.
“Ia harus tahan kritik, sekaligus mampu menjawab kritikan dengan prestasi. Sebaliknya, ada sanksi besar jika ia menyalahgunakan wewenang dalam perannya sebagai stafsus”Ia harus tahan kritik, sekaligus mampu menjawab kritikan dengan prestasi. Sebaliknya, ada sanksi besar jika ia menyalahgunakan wewenang dalam perannya sebagai stafsus milenial,” pungkas Eks Koordinator Asisten Pribadi Kiai Said Aqil Siradj ini. milenial,” pungkas Eks Koordinator Asisten Pribadi Kiai Said Aqil Siradj ini.(rm)