Murid SDN di Palopo Dikeluarkan Karena tak Lewat PPDB Online, Sejumlah Orangtua Protes

  • Whatsapp

PALOPO – Tidak terima anaknya akan dikeluarkan dari sekolah, sejumlah orang tua siswa di SDN 12 Langkanae Palopo protes.

Salah satu orangtua siswa, Nur Cahya (29), Rabu 18 Juli 2018, mengatakan anaknya yang baru tiga hari masuk sekolah, tiba-tiba akan dikeluarkan dengan alasan tidak melaui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.

Bacaan Lainnya

“Katanya, semua anak yang baru masuk tidak melalui online, akan dikeluarkan karena tidak sesuai dengan aturan. Sementara anak-anak sudah tiga hari sekolah,” terang Nur.

Kepada Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asir Mangopo, yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan jika sejumlah siswa baru akan dikeluarkan, karena tidak melalui sistem PPBD online.

“Sekarang SD Negeri di Palopo membutuhkan 900 siswa, yang menjadi persoalan ada orang tua siswa yang hanya mau anaknya sekolah di SD tertentu, tidak mau pindahkan anaknya. Sementara masih ada sekolah yang masih kosong,” ungkap Asir.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Palopo itu juga menuturkan bahwa SD Negeri yang sistem PPDB nya secara online ada 10 sekolah dan itu telah diatur melalui SK Wali Kota Palopo.

“Jadi ada 10 sekolah yang melakukan PPDB secara online dan kuotanya sudah full semua. Jadi orang tua siswa harus mencari sekolah yang belum full kuotanya,” tegasnya. (*)

Pos terkait