Kumbanews. com -Sebanyak 2445 usulan musrenbang kecamatan dan 1544 usulan dari hasil reses DPRD Kabupaten Luwu telah rampung untuk disingkronkan terhadap rancangan kerja SKPD.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Forum Lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan RKPD tahun 2020 di Aula Bappeda Luwu, Senin 25 Maret 2019.
Tujuan dari pertemuan forum lintas SKPD ini sebagaimana dikatakan Kepala Bappeda Luwu, Muh Rudi yakni untuk mensingkronkan Rancangan kerja SKPD terhadap hasil musrenbang kecamatan.
“Yang utama adalah pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah. Membahas rancangan kerja SKPD,” kata Rudi.
Musrenbang tingkat kecamatan yang dimulai sejak 25 Februari hingga 1 Maret 2019, dijelaskan Rudi akan menjadi bahan penyempurnaan musrenbang kecamatan yang dibahas dalam forum SKPD. “Ini akan memperjelas tujuan menjelaskan program musrenbang kecamatan. Apalagi
RPJMD kita sudah siap dibahas di DPRD. Insyaallah pada Rabu, lusa akan kita gelar musrembang kabupaten,” jelas Rudi.
Senada dikatakan Sekda Luwu, Syaiful Alam. Seyogianya program yang diusulkan sejalan dengan program lima tahun dan tidak menyimpang dari RPJMD.
“Ini juga menjadi penekanan inspektorat propinsi yang menekankan agar program diawal tahun bisa sinkron dengan RPJMD. Diharapkan usulan musrenbang desa dan kecamatan yang telah dirangkum itu agar menjadu acuan seluruh SKPD,” ujar Syaiful.
Ia menambahkan, beberapa instrumen penting dalam penyusunan musrenbang adalah berpedoman pada optimalisasi tata kelola pemerinthan yang bersih, infrastruktir pelayanan yang berkualitas. Juga adanya optimaslisasi program penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Ekonomi kerakyatan dan produk unggulan.
“Itu adalah substansi utama. Adanya singkronisasi progran prioritas. Sinkronisasi target kerja dan pendanaan. Kesepakatan pembagian prioritas berdasarkan kewenangan,” jelas Syaiful yang mewakili Bupati Luwu membuka acara forum lintas SKPD ini. (*)