NasDem Tunjuk Lagi Ahmad Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III, Dinilai Punya Pengalaman Mumpuni

Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah menyelesaikan sanksi dari MKD. (Istimewa)

Kumbanews.com – Partai NasDem kembali menunjuk Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan rekam jejak dan pengalaman Sahroni di komisi yang membidangi hukum tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengatakan Sahroni sudah dua periode menjadi pimpinan di Komisi III. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk kembali mengemban jabatan strategis tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pak Sahroni memiliki pengalaman dan kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026).

Saan juga memastikan bahwa proses pengusulan hingga pelantikan Sahroni telah sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk setelah yang bersangkutan menyelesaikan sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Menurut dia, dengan ditetapkannya kembali Sahroni sebagai pimpinan Komisi III, maka seluruh proses etik yang pernah dijalani telah tuntas.

Sebelumnya, posisi Wakil Ketua Komisi III diisi oleh Rusdi Masse. Namun, Rusdi keluar dari Partai NasDem dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sehingga terjadi pergantian di internal fraksi.

Penetapan Sahroni dilakukan dalam rapat Komisi III setelah pimpinan DPR menerima surat resmi dari Fraksi NasDem. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin proses persetujuan tersebut, yang disambut setuju oleh anggota Komisi III.

Sebagai informasi, Sahroni sempat dinonaktifkan pada 2025 setelah dinilai melanggar kode etik. Pada November 2025, MKD menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara selama enam bulan. Kini, setelah masa sanksi selesai, ia kembali dipercaya memimpin Komisi III.

 

Pos terkait