Kumbanews.com – Para pengikut Keraton Agung Sejagat diminta setor uang dan dijanjikan jabatan. Ada yang menyetor Rp 3 juta hingga Rp 110 juta demi mendapat jabatan yang dijanjikan oleh sang ‘raja’ dan ‘ratu’ keraton itu.
“Kami dalami dan lihat bahwa ada saksi yang katakan dia sudah keluarkan uang Rp 110 juta. Kemarin baru sebatas Rp 30 juta,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna kepada wartawan di kantornya, Semarang, Kamis (16/1/2020).
Mereka pun rela utang untuk setor ke sang ‘raja’ demi mendapat janji jabatan serta gaji besar dengan mata uang dolar dari Keraton Agung Sejagat. Bahkan ada juga pengikut yang rela menjual tanah dan hewan ternak demi bisa menyetor uang ke keraton palsu itu.
Ada yang setor Rp 8 juta, yang Rp 4,5 juta, utang,” pungkasnya.
Untuk diketahui Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santosa dan Fanni Aminadia sudah resmi menjadi tersangka. Keduanya disangkakan pasal tentang Penipuan dan Perbuatan Onar. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 18 orang saksi.
Sedangkan berdasarkan kesaksian Toto, Keraton Agung Sejagat tak hanya ada di Purworejo tapi ada juga di Klaten, Yogyakarta hingga Lampung. Polisi masih akan mendalami kebenaran dari keterangan tersebut.(dtk)