Oknum Anggota Polsek Tallo yang Diduga Lecehkan Wartawan Resmi Dilapor ke Propam Polda Sulsel

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Dua Oknum anggota Polsek Tallo resmi di laporkan ke Propam Polda Sulsel terkait pelanggaran kode etik yang dialami korban selaku wartawan media online, Kamis (16/05/2024).

Yusuf selaku korban mengungkap dirinya melaporkan 2 oknum Polsek Tallo ke Propam Polda Sulsel, lantaran kedua oknum Polsek memperlakukannya tidak layak.

Bacaan Lainnya

” Saya di kasari pak dengan nada tinggi, saya di dorong dan di tarik keluar ruangan,” terang Yusuf.

Laporan tersebut kata Yusuf terkait pelanggaran kode etik yang di lakukan 2 oknum anggota Polsek Tallo, dimana pada saat mendampingi teman satu kampus pada saat kuliah,dimana untuk di lakukan RJ diruangan Polsek Tallo.

Terkait laporan pidananya, kata Yusuf dirinya telah melaporkan beberapa bulan yang lalu di, Polrestabes Makassar dan sementara masih berjalan.

” Kalau pidananya sudah kita laporkan beberapa bulan lalu di Polrestabes Makassar dan sementara masih berproses, tapi kalau di Polda kita laporkan soal pelanggaran kode etiknya” tutup Yusuf.

Pos terkait