Pabrik Mie Andi Mappainga Barombong Diduga Ilegal, Izin Usaha hingga Label Halal Tidak Ada

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Pabrik mie di poros Andi Mappainga, kelurahan Barombong, kecamatan Tamalate, kota Makassar, diduga ilegal dan tidak memiliki izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, Rabu (24/07/2024).

Menurut sumber DL (30), mie yang diproduksi pabrik tersebut tidak memiliki merek, label halal bahkan tanggal kadaluarsa pada kemasan. Selain itu pabrik mie ini juga diduga tidak memiliki izin usaha.

Bacaan Lainnya

” Jadi pabrik pembuatan mie itu sudah beberapa bulan ini melakukan beroperasi. Pabrik mie ini merupakan distributor untuk pelanggan rumah makan khusus mie pedas yang ada di kota Makassar,” kata DL.

“Karena mereka memproduksi mie ini dalam kategori besar. Itu terlihat dari aktivitas para pekerjanya mulai jam 6 pagi hingga jam 12 malam. Jumlah karyawan yang bekerja di pabrik mie puluhan orang sekitar 30 dan mayoritas pekerjanya wanita dan juga beberapa pria ,”terang DL menambahkan, Rabu (24/07).

Selain itu DL juga mengatakan, bahwa dalam sehari mie ini diangkut dengan menggunakan mobil box besar, bahkan mobil itu beroperasi hingga malam hari.

Senada dengan DL, MS warga Barombong menuturkan hal yang sama. Dirinya menuturkan bahwa pabrik mie itu sudah beberapa bulan ini beraktivitas dan mereka berkerja sampai larut malam.

” Sudah beberapa bulan pabrik itu beraktivitas. Mengenai izin usaha saya tidak tahu, tapi tidak mungkin berani beroperasi tanpa ada orang besar di belakang mereka. Apalagi pabrik tersebut sebagai penyalur rumah makan mie pedas yang ada di kota Makassar. Padahal sudah ada Perda wali kota Makassar kalau pabrik dalam kota dilarang,”ujar MS.

Sementara Angga Jalu selaku koordinator membenarkan kalau pabrik mie mereka sudah beroperasi selama enam bulan dan sudah memiliki izin.

“Iya pabrik mie ini sudah enam bulan beroperasi. Dan kami sudah memiliki izin usaha produksi dan label kami ada, tapi bukan kapasitas bapak untuk melihat itu, buat apa kita tanya -tanya semua itu,”ketus Angga Jalu ke media.

Lanjut, saat Jalu ditanya soal jam kerja pekerjanya yang beraktivitas hingga larut malam, dirinya menjawab kalau mereka dibagi dua shift.

” Ada dua shift mereka ada yang masuk pagi dan masuk malam. Disini itu jumlah pekerja kami ada 20 orang. Terus kenapa anda mau tahu soal itu semua. Tunggu saya telpon pak RT, ” ucap Jalu dengan wajah sedikit emosi kepada wartawan kumbanews.

Berbeda dengan Lurah Barombong Heru Nugraha, dimana dirinya mengaku kalau pabrik mie itu sudah tidak beroperasi.

” Setahu saya pabrik mie itu sudah tidak beroperasi lagi. Apakah ada buktita, biar saya layangkan surat teguran,” tutup Heru Nugraha melalui pesan WhatsApp.

 

https://youtube.com/shorts/IVD6tREz3JQ?si=_RHl0DhbIEiFhcfB

 

Pos terkait