Parlemen Iran Ultimatum AS-Israel, Ancaman Serangan Balasan Menguat di Tengah Protes Nasional

Ilustrasi

Kumbanews.com – Pemerintah Iran melontarkan ancaman balasan terbuka terhadap Amerika Serikat dan Israel jika terjadi serangan militer, di tengah gelombang protes nasional yang memasuki pekan ketiga dan terus meluas ke sejumlah kota besar.

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf menegaskan, Iran tidak akan tinggal diam apabila Washington atau Tel Aviv melancarkan agresi. Pernyataan keras itu disampaikan dalam sidang parlemen yang disiarkan televisi pemerintah dan diwarnai teriakan “Mati untuk Amerika!”.

Bacaan Lainnya

“Jika terjadi serangan terhadap Iran, seluruh pusat militer, pangkalan, kapal, dan wilayah yang diduduki akan menjadi target sah kami,” ujar Qalibaf, dikutip dari NPR, Minggu, 11 Januari 2026.

Qalibaf menambahkan, Teheran tidak akan menunggu hingga serangan benar-benar terjadi. Iran, kata dia, akan bertindak berdasarkan indikasi objektif adanya ancaman terhadap kedaulatan negara.

Ancaman tersebut muncul di tengah eskalasi protes anti-pemerintah yang kembali mengguncang Teheran dan Mashhad. Kelompok aktivis melaporkan sedikitnya 116 orang tewas akibat kekerasan aparat, sementara ribuan lainnya ditangkap di tengah pemutusan internet secara nasional.

Di Teheran, video yang beredar di media sosial memperlihatkan massa berkumpul di kawasan Punak dengan jalan-jalan ditutup dan ponsel dinyalakan sebagai simbol perlawanan. Sementara di Mashhad, kota suci Syiah, bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan disertai barikade terbakar meningkatkan tekanan simbolik terhadap pemerintahan teokrasi Iran.

Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka menyatakan dukungan kepada para demonstran Iran. Melalui media sosial, Trump menulis bahwa rakyat Iran sedang menyaksikan kebebasan yang belum pernah terjadi sebelumnya, seraya menegaskan kesiapan AS untuk membantu.

Pemerintah Iran merespons protes dengan meningkatkan ancaman hukum. Jaksa Agung Mohammad Movahedi Azad memperingatkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam aksi unjuk rasa akan dianggap sebagai “musuh Tuhan”, sebuah dakwaan berat yang dapat berujung hukuman mati. Pernyataan serupa juga ditujukan kepada pihak yang dianggap membantu para demonstran.

Gelombang protes bermula pada 28 Desember 2025, dipicu runtuhnya nilai tukar rial di tengah tekanan sanksi internasional terkait program nuklir Iran. Seiring krisis ekonomi memburuk, tuntutan massa berkembang dari persoalan ekonomi menjadi seruan langsung yang menantang legitimasi sistem pemerintahan teokrasi Iran.

Situasi ini menempatkan Iran dalam tekanan ganda: krisis domestik yang belum mereda dan meningkatnya ketegangan geopolitik dengan Amerika Serikat serta Israel. (***)

Pos terkait