Pasangan Capres – Cawapres Dibatalkan Jika Gagal Tes Kesehatan

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali hadir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Senin 13 Agustus 2018. Kehadiran para petinggi KPU tersebut untuk mengawasi jalannya tes kesehatan capres dan cawapres.

Hari ini, bakal capres dan cawapres yang menjalani tes kesehatan adalah pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tim dokter pemeriksa akan melakukan rapat pleno usai melakukan seluruh rangkaian tes kesehatan kepada dua pasangan capres dan cawapres. Rapat pleno tersebut digelar untuk mengumpulkan hasil pemeriksaan yang selanjutnya akan diserahkan kepada KPU.

“Jadi setelah selesai pemeriksaan secara keseluruhan tim dokter langsung melakukan rapat pleno. Nanti malam direncanakan hasilnya sudah bisa disampaikan ke KPU,” kata Arief dilansir suara.com.

Menurut Arief, KPU belum bisa langsung mengumumkan hasil kesehatan dari kedua pasangan bakal capres dan cawapres. Hal itu dikarenakan pengumuman baru bisa dilakukan setelah seluruh syarat rampung dikumpulkan.

“Pengumuman nanti bersamaan dengan pemeriksaan syarat-syarat yang lain, pemeriksaan kesehatan kan salah satu saja diantara sekian banyak syarat,” katanya.

Arief menambahkan, bahwa seluruh syarat capres – cawapres seluruhnya harus dipenuhi agar lolos verifikasi oleh KPU. Apabila salah satu syarat tidak bisa dipenuhi, maka bakal capres dan cawapres bisa gagal melaju di Pilpres 2019.

“Seluruh syarat harus terpenuhi secara akumulatif jadi kalau salah satu syarat tidak ada tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.

Pos terkait