Patroli Cipkon, Empat Pria Pengedar Ballo Diamankan Petugas

Kumbanews.com – Empat pria penjual minuman keras (miras) jenis ballo berhasil diamankan personil Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar saat giat Patroli Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (7/8/2021).

Pelaku masing – masing berinisial A (21), S (31), I alias J (35) serta J (25).

Bacaan Lainnya

Ke empat penjual ballo ini diamankan di dua lokasi berbeda di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan kelurahan Pai kecamatan Biringkanaya, kota Makassar.

Modus mereka menjual miras jenis ballo ini disembunyikan di dalam karung dan disimpan dalam selokan agar tidak mudah terlihat, namun berkat kesigapan petugas, akhirnya ke empat pelaku berhasil dibekuk.

Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo saat dikonfirmasi mengatakan, empat orang penjual miras jenis ballo ini tertangkap tangan oleh personil kami saat melakukan patroli Cipta Kondisi.

“Iya, personil kami berhasil mengamankan empat orang penjual miras saat giat patroli Cipkon, dan berhasil menyita puluhan botol minuman tradisional jenis ballo”, sebut Kapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan enam puluh tiga botol minuman tradisional jenis ballo yang dikemas dalam botol bekas air mineral sebagai barang bukti (BB).

Ke empat penjual miras jenis ballo ini digiring ke Mapolsek Biringkanaya untuk proses lebih lanjut.

Untuk diketahui, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya penjualan ballo di wilayah hukum Polsek Biringkanaya agar menyampaikan ke Bhabinkamtibmas atau langsung menghubungi Kapolsek, demi menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif.(*)

Pos terkait