PB ATN Desak Polri Usut Dugaan Tambang Ilegal di Lereng Slamet, Seret Oknum Legislator

Dugaan tambang ilegal di lereng Slamet menyeret nama legislator, Polri didesak turun tangan. (Ilustrasi)

Kumbanews.com – Desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan praktik pertambangan pasir ilegal di lereng Gunung Slamet semakin menguat. Pengurus Besar Asosiasi Tambang Nusantara (PB ATN) meminta Mabes Polri segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan seorang anggota DPR RI Fraksi Demokrat berinisial WST.

WST disebut tidak hanya memiliki keterkaitan, tetapi juga diduga sebagai pihak yang mengendalikan aktivitas perusahaan tambang tersebut. Selain itu, operasional tambang itu juga disinyalir menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menunjang kegiatan produksi, yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan tertentu sesuai ketentuan regulasi.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum PB ATN, Aldi Ramadhan, menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi melanggar aturan karena sektor industri wajib menggunakan BBM non-subsidi. Ia menilai penggunaan BBM bersubsidi dalam kegiatan usaha tambang merupakan bentuk penyimpangan yang perlu segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Menurut PB ATN, apabila dugaan ini tidak segera diproses secara hukum, dampaknya tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum serta iklim investasi nasional.

PB ATN juga menekankan bahwa seorang wakil rakyat semestinya menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas bisnis yang berpotensi melanggar hukum.

Dalam pernyataannya, PB ATN turut meminta partai politik tempat WST bernaung untuk mengambil langkah etik apabila dugaan tersebut terbukti, termasuk evaluasi internal demi menjaga marwah organisasi.

Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri maupun pihak Fraksi Partai Demokrat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

Pos terkait