Pelaku Bullying Bocah Penjual Jalangkote Ditangkap

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Minggu yang harusnya ceria karena weekend menjadi hari yang Naas bagi bocah berinisial R (12) yang kesehariannya menjual gorengan jalangkote di Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Dirundung dan dianiaya oleh terduga pelaku berinisial F (26), Minggu (17/05/2020).

Bocah Berinisal R (12) yang mengalami keterbelakangan mental ini pun harus menerima beberapa kali penganiayaan hingga jatuh tersungkur kesawah. Setelah puas merundung Bocah R (12), pelaku yang masih rata-rata belia ini merekam aksinya dan menyebarkannya melalui Whatssap Grup hingga akhirnya viral di medsos.

Bacaan Lainnya

Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkep bersama dengan Satuan Sabhara Polres Pangkep mengamankan terduga pelaku inisial F (26) bersama temannya.

Atas perbuatan pelaku, mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan Penyidik Reskrim dan terancam dijerat UU No 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, Akp Anita Taherong SH, yang dihubungi Via seluler menjelaskan, bahwa Pelaku telah diamankan di Mapolres Pangkep untuk diperiksa dan mempertanggung Jawabkan perbuatannya.

“Perbuatan pelaku berteman ini tentu ada konsekwensi hukumnya dan secepatnya akan kita proses,” kata AKP Anita. (*)

Pos terkait