Pelaku Pembunuhan di Desa Padaelo Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Wajo

Kumbanews.com – Tim Resmob Polres Wajo yang dipimpin Bripka Baso Arwan, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang diĀ  Jalan Assorongeng, Desa Padaelo, Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo.

Pelaku dibekuk pada hari Jumat, 13 November 2020, sekitar pukul 20.00 wita.

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah parang dan 1 (satu) buah sarung senjata jenis badik.

Kronologis kejadian kata Bripka Baso Arwan, peristiwa tersebut terjadi pada hari hari Jumat tanggal 13 November 2020, sekitar pukul 16.00 wita. Berawal di gudang dimana korban Samsu (44) dan pelaku Robbi (35), merupakan satu tempat kerja di gudang pupuk yang terletak di desa Wewangrewu, Kecamatan Tanahsitolo Kabupaten Wajo.

“Awalnya korban memarahi pelaku karena menurunkan semua pupuk tersebut dan mendapat upah lebih banyak dari pada korban. Kemudian sekitar pukul 14.00 wita, korban pulang lebih awal karena alasan sakit (pusing). Pada saat pelaku pulang dari tempat kerja sekitar pukul 16.00 wita, dengan mengendarai sepeda motor.” Ucap Baso Arwan.

Tetapi ditengah perjalanan korban tiba tiba muncul dari arah samping kiri dan langsung menombak pelaku, dan mengenai perut pelaku. Akan tetapi pelaku memegang tombak tersebut selanjutnya pelaku, menghunus parangnya yang disimpan di pinggangnya lalu korban kembali memarangi pelaku dan mengenai kepala kemudian pelaku mencabut badik nya dan langsung menusuk korban kearah perut berulang kali kemudian pelaku lari ke rumah warga untuk meminta pertolongan.” Terang Bripka Baso Arwan, Sabtu 14 November 2020.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka

dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.(*)

 

 

 

Pos terkait