Pelaku Penembakan Bisa Saja Personel Polisi yang Tidak Bertugas

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Mabes Polri melalui Kadiv Humas, Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan pelaku penembakan saat rusuh 21 dan 22 Mei tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh anggota Kepolisian yang tidak sedang bertugas.

Lulusan Akademi Kepolisian 1991 ini menekankan, agar publik tak menyalahartikan ucapannya soal kemungkinan pelaku penembakan adalah aparat. Iqbal meminta publik memahami bahwa yang menyerang aparat, baik yang sedang bertugas mengamankan maupun yang berada di Asrama Brimob Petamburan, Tanah Abang, adalah perusuh.

Bacaan Lainnya

“Bisa saja dari petugas (yang menembak), tapi tolong di pahami, jangan diambil celah pembicaraan saya ini. Petugas itu bukan dari personel keamanan, bisa saja petugas yang diserang dijarah dibakar, kan ada instalasi-instalasi polisi di situ, kan bisa saja, sedang kita dalami,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/6).

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pihak Kepolisian tidak terbuka dalam menjelaskan sebaran pasukan saat proses pengamanan aksi 21 dan 22 Mei yang berujung rusuh.

Selain plot pasukan, Kontras juga mengharapkan adanya penjelasan terkait pasukan atau personel yang dibekali dengan peluru tajam dan mana yang tidak.

“Jelaskan lebih detail mana pasukan yang ada di Petamburan dan jelaskan siapa saja yang dibekali peluru tajam dan karet,” kata staf riset Kontras Rivanlee di kantornya, kemarin.

Tidak hanya itu, sampai saat ini belum adanya rekonstruksi menjadi bias informasi sehingga publik memiliki asumsi peluru siapa yang menembus tubuh para korban yang tewas itu.

“Karena ketidakjelasan dan belum detailnya polisi pada kerusuhan 21 dan 22 Mei akhirnya muncul asumsi publik, siapa yang membunuh,” pungkasnya.  [rmol]

Pos terkait