Pelaku Penganiayaan Tak Ditahan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan: Itu Kewenangan Penyidik

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Kasus penganiaayaan yang dialami FA warga jalan cakalan, menuai protes dari beberapa keluarganya, bahkan keluarga korban mengecam tindakan oknum polisi yang menangani kasus yang dialami keluarganya karena dinilai di bohongi soal mediasi.

Protes keluarga pelapor lantaran pelaku tak kunjung di tahan hingga hari ini, bahkan pelaku juga melaporkan FA dalam dugaan penganiaaya di Sektor Kepolisian Tallo.

Bacaan Lainnya

Bermula saat korban bertemu dengan pelaku di jalan, saat bertemu di jalan pelaku tersulut emosinya bersama dengan temannya hingga penganiayaan tak bisa di hindari.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka-luka dan bengkak di bagian leher hingga korban harus di larikan kerumah sakit.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Akp Rudi mengatakan proses hukum kepada pelaku tetap berjalan hingga di limpahkan kekejaksaan.

Menurutnya penahanan tersebut adalah kewenangan pimpinan atau kewenangan penyidik, proses tetap berjalan dan akan di limpahkan kekejaksaan, SPDPnya sudah ada di kejaksaan.

” Jadi Penahanan itu kewenangan penyidik, proses tetap lanjut hingga kekejaksaan, bahkan SPDPnya itu sudah ada di kejaksaan ” Terangnya

 

 

Pos terkait